Sentimen
Negatif (66%)
23 Feb 2025 : 11.14
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Agustian Syach

Agustian Syach

Satpol PP Bogor Razia Kafe Jelang Ramadan, 200 Botol Miras Ilegal Disita

23 Feb 2025 : 11.14 Views 41

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Satpol PP Bogor Razia Kafe Jelang Ramadan, 200 Botol Miras Ilegal Disita

Bogor -

Satpol PP bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di beberapa titik. Hasilnya, sebanyak 200 botol miras ilegal disita dari warung kelontong dan kafe.

"Kami berhasil menyita sekitar 200 botol, yang nantinya akan dibawa ke kantor dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach Minggu (23/2/2025).

Agustian mengatakan 200 botol miras ilegal tersebut merupakan miras golongan B dan C yang dijual di warung kelontong dan kafe tanpa izin resmi. Agus menyebut, razia digelar sebagai upaya menciptakan situasi kondusif jelang Ramadhan.

"Kami melakukan pengecekan terhadap pelaku usaha, termasuk perizinan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait minuman beralkohol. Dari empat lokasi yang kami periksa, kami lakukan penyitaan terhadap barang-barang yang tidak memiliki izin," kata Agustian.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Bogor yang telah mendampingi kami dalam memastikan pengawalan Perda ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Kita juga berharap terciptanya situasi kondusif jelang Bulan Ramadhan," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan mengatakan miras golongan B dan C hanya boleh dijual di hotel dengan persyaratan yang berlaku. Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pedagang dan pengusaha untuk menjelaskan kembali aturan peredaran miras.

"Kami menemukan banyak minuman beralkohol golongan B dan C yang dijual tanpa izin, padahal aturan mengharuskan bahwa penjualannya hanya diperbolehkan di hotel dengan persyaratan tertentu," ucap Mohan.

"Kami akan menjadwalkan pertemuan di ruang Komisi I DPRD Kota Bogor untuk menjelaskan aturan secara lebih rinci. Kami juga akan mengajak Satpol PP dalam pertemuan tersebut, agar para penjual memahami aturan yang harus mereka patuhi," imbuhnya.

(sol/idn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: negatif (66.7%)