Sentimen
Positif (96%)
22 Feb 2025 : 19.03
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Banjarnegara, Purbalingga, Semarang

Novi 'Twister Angel' Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

22 Feb 2025 : 19.03 Views 36

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Novi 'Twister Angel' Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

PIKIRAN RAKYAT - Vokalis band Sukatani yang belakangan viral setelah menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar, Novi Citra Indriyati, belakangan diketahui sebagai seorang guru di sekolah Islam Terpadu (IT) di Purwareja.

Setelah merilis dan menyanyikan lagu yang dinilai 'menghinakan' polisi, sosok Novi dengan nama panggung 'Twister Angel' mendadak jadi perbincangan hangat.

Pasalnya, dengan berbagai penelusuran, profesi yang bersangkutan ternyata bukan hanya musisi melainkan pengajar di sekolah Islam. Hal ini diketahui melalui pencatatan di Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), milik Kemendikbud RI.

Novi terdaftar di sistem SIMPKB dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

Statusnya SIMPKB Novi aktif meskipun ia belum mendapatkan NUPTK, yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

Novi juga tercatat sudah menyelesaikan registrasi akun SIMPKB dan berhasil menautkan akun Belajar.id miliknya.

"Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan 'Tidak Aktif'," demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

Menjadi sorotan pula, sinkronisasi terakhir dari sekolah ke Dapodik Pusat sebelum dinyatakan tidak aktif ialah pada 13 Februari 2025. Sementara, tanggal tersebut hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya untuk polisi diunggah ke internet.

Timbul dugaan publik, Novi 'Twister Angel' dipecat sepihak usai berkasus dengan polisi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pihak berwenang di sekolah mengenai isu pemecatan.

Permintaan Maaf Sukatani

Grup musik Sukatani yang berasal dari Purbalingga diketahui telah mengunggah video permintaan maaf kepada Polri melalui akun Instagram mereka, @sukatani.band, terkait lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

Dalam video tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki (vokalis), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

Mereka menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan, melainkan untuk mengkritik oknum-oknum yang melanggar aturan.

"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi," ujar Syifa.

Mereka bahkan memohon pada pendengar untuk menghapus lagu itu dari media sosial dan berbagai platform lainnya di dunia maya.

Polda Jateng Buka Suara

Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal video yang diunggah grup musik Sukatani. Polda Jateng menyebut Polri tak antikritik dan menghargai kritik membangun.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, usai beredar kabar band tersebut diminta membuat video klarifikasi terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang mereka rilis.

"Kita memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut. Hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut, kita menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni," kata Artanto di Polda Jateng, Semarang, Jumat, 21 Februari 2025.

"Kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagaimana masukan untuk perbaikan," ujarnya lagi.

Artanto juga menambahkan bahwa klarifikasi tersebut hanya sebatas diskusi antara penyidik Siber Polda Jateng dan grup band Sukatani, dan mereka tidak dilarang untuk menampilkan lagu tersebut dalam penampilan mendatang. Polri menghargai ekspresi dan kritik konstruktif terhadap institusi. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (96.9%)