Sentimen
Negatif (57%)
22 Feb 2025 : 14.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: kebakaran

Wisata Ranu Regulo Kembali Dibuka setelah Ditutup karena Cuaca Ekstrem

22 Feb 2025 : 14.57 Views 31

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Wisata Ranu Regulo Kembali Dibuka setelah Ditutup karena Cuaca Ekstrem

Malang, Beritasatu.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka kembali kawasan Ranu Regulo. Sebelumnya, kawasan wisata ini sempat ditutup sementara akibat cuaca ekstrem.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, pembukaan kegiatan kunjungan wisata Ranu Regulo mulai 22 Februari 2025 untuk umum.

“Loket dibuka pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Apabila datang terlalu pagi, bisa menunggu sampai jam buka loket,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Septi Eka Wardhani menyebut, jumlah kunjungan wisata dibatasi hanya dibuka dengan 300 kuota setiap hari. Sementara itu, untuk ketentuan menginap atau berkemah maksimal hanya dua hari satu malam.

"Pembelian tiket bisa langsung datang ke kantor Resort PTN di wilayah Ranu Regulo atau on the spot. Belum ada pembelian secara online,” tambahnya.

Tiket masuk kawasan Renu Regulo bagi wisatawan nusantara yang berkunjung pada weekday dikenakan biaya Rp 20.000 per orang per hari dan Rp 25.000 bagi wisatawan yang menginap atau bermalam.

Sedangkan saat weekend, wisatawan nusantara dikenakan tiket masuk Rp 30.000 per hari per orang dan wisatawan menginap dibanderol Rp 35.000 per hari per orang.

“Wisatawan mancanegara baik hari kerja maupun hari libur saat berkunjung dibanderol tiket Rp 200.000 dan Rp 250.000 untuk wisatawan yang menginap per orang per hari,” sambungnya.

Kemudian, bagi wisatawan nusantara yang akan berkemah dalam kurun waktu dua hari saat weekday, maka dikenakan biaya Rp 50.000 per hari per orang.

"Wisatawan dikenakan biaya Rp 60.000 untuk satu hari libur dan satu hari kerja, serta Rp 70.000 saat dua hari libur. Untuk wisatawan nusantara Rp 410.000, baik itu hari kerja maupun libur dan tarif itu sudah termasuk tiket masuk kawasan," ujarnya.

Septi mengimbau kepada seluruh wisatawan yang akan berkunjung di Ranu Regulo wajib mematuhi sejumlah aturan, di antaranya membawa identitas kependudukan.

Lalu, dilarang memetik atau memotong tumbuhan, menangkap maupun melukai satwa, melakukan aktivitas vandalisme hingga perusakan fasilitas.

“Dilarang membuat api unggun atau perapian di dalam lawasan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan,” bebernya.

Wisatawan diwajibkan membawa kantong untuk tempat sampah selama berkunjung maupun berkemah di kawasan Ranu Regulo.

“Dilarang membawa dan menerbangkan drone di kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya. Peralatan drone hanya dapat digunakan untuk kegiatan penelitian, riser, SAR dengan izin resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," tutup Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani yang menjelaskan Ranu Regula kembali dibuka.

Sentimen: negatif (57.1%)