Sentimen
Positif (99%)
22 Feb 2025 : 06.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Purbalingga, Semarang

Polda Jateng Akui Sempat Panggil Band Sukatani, Bolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar Diedarkan Lagi

22 Feb 2025 : 06.58 Views 63

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polda Jateng Akui Sempat Panggil Band Sukatani, Bolehkan Lagu Bayar Bayar Bayar Diedarkan Lagi

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi perihal permintaan maaf band Sukatani yang diduga mendapatkan intimidasi dari Polisi akibat lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Pasalnya, lirik lagu tersebut membahas kritik terhadap institusi tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan tentang klarifikasi yang dilakukan oleh petugas Direktorat Siber Polda Jawa Tengah terhadap personel band tersebut.

"Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni," katanya di Semarang, Jumat 21 Februari 2025.

Menurut Artanto, Polisi tidak meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi maupun melakukan intimidasi. Dia menuturkan, petugas juga tidak melarang grup musik tersebut menampilkan lagunya saat tampil di atas panggung.

Dia menegaskan, Polri terbuka terhadap kritik sebagai bukti kecintaan terhadap institusi ini. Polisi juga mengapresiasi kritik membangun kepada kepolisian.

"Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman bapak Kapolri," ucap Artanto.

Permintaan Maaf Sukatani

Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," tutur Alectroguy.

Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Dia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.6%)