Sentimen
Negatif (99%)
21 Feb 2025 : 23.04
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Lamborghini

Grup Musik: APRIL

Kasus: pembunuhan

Mobil Lamborghini yang Digelapkan Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Sudah Dijual Rp5,5 Miliar  - Halaman all

21 Feb 2025 : 23.04 Views 18

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Mobil Lamborghini yang Digelapkan Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Sudah Dijual Rp5,5 Miliar  - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap fakta barang bukti mobil Lamborghini tersangka pengacara Evelin Dohar Hutagalung (EDH) dalam kasus penggelapan telah dijual.

Hal itu berdasarkan keterangan yang didapat oleh tim penyidik dan dari tersangka langsung.

"Dari fakta penyidikan didapat barang bukti dokumen dan surat, mobil Lambo tersebut sudah dijual," ucap Ade Sjafri kepada wartawan Jumat (21/2/2025).


Menurut keterangan penyidik, mobil Lamborghini itu dijual melalui suami tersangka inisial JK.


Harga jual mobil Lamborghini tersebut diketahui senilai Rp5,5 miliar.


Ade menyebut JK masih berstatus sebagai saksi.


Saat penjualan mobil itu JK belum menjadi suami dari EDH.


"Mobil terjual melalui JK seharga Rp5,5 miliar," ujarnya.


"Dalam pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka yang telah dilakukan Kamis (20/2/2025) ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," papar Ade.


EDH ialah mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho yang saat itu menghadapi perkara pembunuhan.

Diketahui, mobil Lamborghini itu seharusnya dijual untuk mengurus kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja.

Dalam kasus itu, EDH menyuap mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat polisi lainnya yang sudah dijatuhi sanksi lewat sidang etik.


Penetapan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, yang terjadi pada bulan April tahun 2024.


Penetapan Evelin sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi di tahap penyidikan yang dimulai sejak 10 Februari 2025.

Serta pemeriksaan terhadap dua orang ahli di mana satu orang ahli hukum pidana dan satu orang ahli hukum perdata.

Sentimen: negatif (99.4%)