Sentimen
Negatif (99%)
21 Feb 2025 : 12.03
Informasi Tambahan

Hewan: Kambing

Kab/Kota: Pati

Kasus: pencurian

Curi Pisang untuk Makan Adik, Remaja di Pati Diarak Warga ke Balai Desa, Pemilik Kebun Beri Maaf - Halaman all

21 Feb 2025 : 12.03 Views 23

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Curi Pisang untuk Makan Adik, Remaja di Pati Diarak Warga ke Balai Desa, Pemilik Kebun Beri Maaf - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diselesaikan secara restorative justice.

Pelaku pencurian merupakan remaja berinisial AAP (17) yang telah putus sekolah karena kekurangan biaya.

Aksi pencurian yang terjadi pada Senin (17/2/2025) dilihat pemilik kebun.

Warga kemudian mengarak AAP ke Balai Desa dengan kondisi telanjang dada.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan pisang yang dicuri korban senilai Rp250 ribu.

Kakak korban mendatangi Balai Desa agar kasus diselesaikan secara damai.

Pihak Desa menyodori surat kesediaan AAP menerima pembinaan serta wajib lapor selama tiga bulan.

Dengan surat tersebut, pemilik kebun memberi maaf AAP dan tak menuntut ganti rugi apapun.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai," tuturnya.

AKP Mujahid, mengatakan aksi pencurian dilakukan AAP karena harus merawat adiknya.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu," paparnya, Selasa (18/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Selama ini AAP tinggal bersama kakeknya setelah ditinggal kedua orang tua.

Kedes setempat menerangkan AAP tergolong warga kurang mampu.

Ibunya meninggal pada 2019 dan ayah menikah lagi dengan perempuan lain.

Ayah meninggalkan AAP serta adiknya tanpa memberikan nafkah.

AAP harus merawat adik dalam keadaan ekonomi yang sulit.

Sementara, kakeknya hanya bekerja sebagai buruh dan pencari rumput kambing.

Karena tak punya biaya, AAP memutuskan putus sekolah.

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," kata Kades.

Setelah kasus ini viral, pemerintah desa akan memberikan pegawasan ke AAP agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

AAP juga akan dibina dan diberikan bantuan karena tergolong warga kurang mampu.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka)

Sentimen: negatif (99.8%)