Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sudah Tahan Hasto, KPK Masih Buru Harun Masiku
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/01/15/678751f7e31e8.png?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Sudah Tahan Hasto, KPK Masih Buru Harun Masiku Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus memburu eks kader PDI-P Harun Masiku . Pernyataan tersebut disampaikan Setyo usai mengumumkan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto . Ia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama Harun dan merintangi jalannya penyidikan. “Kemudian terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Setyo mengatakan, pihaknya memohon dukungan dari masyarakat untuk membantu menangkap Harun. Ia meminta, siapapun yang mengetahui keberadaan Harun segera melapor ke KPK. “KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujar Setyo. Sebelumnya, KPK menahan Hasto atas dugaan kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku selama 20 hari ke depan. Setyo menyebut, Hasto diduga menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku pada 8 Januari 2020 lalu. Melalui orang dekatnya, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri. “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan KPK. Padahal, dalam handphone itu diduga terdapat materi yang terkait pelarian Harun Masiku. KPK juga menduga Hasto mengumpulkan sejumlah orang yang terkait perkara Harun Masiku. “(Hasto) mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo. “Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” tambahnya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (92.8%)