Sentimen
Negatif (100%)
20 Feb 2025 : 12.50
Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Absen dari Pemeriksaan Polisi Megapolitan 20 Februari 2025

20 Feb 2025 : 12.50 Views 20

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Absen dari Pemeriksaan Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Absen dari Pemeriksaan Polisi Tim Redaksi   JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani tak hadir pemeriksaan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2024) pukul 13.00 WIB. “Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM pada 19 Februari 2025,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Kamis. Nikita absen dari pemeriksaan polisi karena beralasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. “Untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025 pukul 13:00 WIB,” ujar dia. Diberitakan sebelumnya artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024) itu, Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung TikTok. “Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan,” kata Ade Ary, Senin (10/2/2025). Ade mengatakan, Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk meminta bersilaturahmi. Namun, kata Ade, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya. “Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary. Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening. “Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary. Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)