Sentimen
Positif (99%)
20 Feb 2025 : 14.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Salatiga

Kasus: HAM

Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter, Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS Regional 20 Februari 2025

20 Feb 2025 : 14.08 Views 25

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter,  Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Februari 2025

Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter, Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS Penulis KOMPAS.com - Seorang buruh pabrik harus gigit jari karena gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).  Tri Cahyaningsih, buruh pabrik asal Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, mengalami kegagalan dalam seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah meskipun mencetak nilai tertinggi dalam SKD. Sejak 2018, Ayya, sapaan akrabnya, bekerja sebagai buruh pabrik. Ia telah menikah dan memiliki dua orang anak. Anak pertamanya saat ini duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD), sementara anak keduanya masih berusia 4,5 tahun. Suaminya juga bekerja sebagai buruh pabrik di Salatiga. Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan impian Ayya sejak 2017. Berbekal ijazah SMA, ia memberanikan diri mendaftar sebagai Penjaga Tahanan dalam seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah. Namun, impiannya pupus lantaran tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal yang ditetapkan, meskipun ia berhasil meraih skor 476 dalam SKD. "Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan) cuma 157,5 aja," kata Ayya, Rabu (19/2/2025), dikutip dari TribunSolo.com. Kegagalan dalam seleksi CPNS bukanlah yang pertama bagi Ayya. Pada 2017, ia mencoba peruntungan dalam seleksi CPNS, namun gugur dalam tes seleksi kesamaptaan. Tahun berikutnya, ia kembali mencoba tetapi tidak dapat mengikuti tes. Pada kesempatan berikutnya, Ayya kembali mendaftar, tetapi saat itu ia sedang hamil dan melahirkan, sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti seleksi. Kesempatan tersebut menjadi yang terakhir baginya karena saat itu batas usia maksimal adalah 28 tahun. "Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Ya udah enggak bisa," ucapnya, Sabtu (9/11/2024). Namun, pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2024 untuk formasi Penjaga Tahanan membawa harapan baru. Dalam seleksi kali ini, batas usia maksimal dinaikkan menjadi 35 tahun, sehingga Ayya yang saat itu berusia 31 tahun masih memiliki kesempatan. Ia pun kembali mendaftar dan melakukan persiapan matang untuk mengikuti seleksi. Hasilnya, ia berhasil meraih skor tertinggi dalam SKD. Sayangnya, kegagalan kembali menghampirinya akibat selisih 0,5 sentimeter dari syarat minimal tinggi badan yang ditetapkan. Meski kecewa, Ayya berusaha menerima kenyataan dengan lapang dada. "Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine," ujarnya. Ayya tak patah semangat dan berencana untuk mencoba lagi jika ada kesempatan. "Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin," tandasnya.   Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.9%)