Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Pemalsuan dokumen
Tokoh Terkait

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Kades Kohod Arsin Tersangka, Warga Pesta Kembang Api Megapolitan 19 Februari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/02/19/67b4bf7a51a31.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Kades Kohod Arsin Tersangka, Warga Pesta Kembang Api Editor TANGERANG, Kompas.com - Warga Desa Kohod bersorak gembira atas penetapan tersangka Kepala Desa Kohod, Arsin dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang. Dalam video yang beredar, mereka berpesta dan mengucapkan syukur hingga menyalakan kembang api. Pesta ini dilakukan warga Kampung Alar Jiban, yang dekat dengan lahan pagar laut. "Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata salah satu warga saat menyalakan kembang api dikutip Wartakota, Rabu (19/2/2025). Sementara itu, Inisiator Gerakapan Tangkap Arsin, Ketua Laskar Jiban menjelaskan pesta kembang api tersebut merupakan rasa syukur warga atas penetapan Arsin menjadi tersangka. "Iya, warga yang menyalakan," kata Aman. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja profesional dalam menangani kasus ini. Warga Kohod berharap agar Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta segera ditahan, untuk mencegah menghilangkan barang bukti dan kabur. Warga lainnnya bernama Oman menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut agar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus pagar laut juga dapat diusut tuntas. Diketahui, Bareskrim menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan dokumen permohonan hak atas tanah terkait pagar laut di Tangerang, Selasa (18/2/2025). Selain Arsin, Bareskrim juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. "Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa. Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Reaksi Spontan Warga Usai Kepala Desa Kohod Arsin Jadi Tersangka, Ucap Syukur ke Tuhan". Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (93.9%)