Sentimen
Positif (100%)
19 Feb 2025 : 16.55

Cara Cek Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP Secara Online

19 Feb 2025 : 16.55 Views 38

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Cara Cek Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP Secara Online

PIKIRAN RAKYAT – Penerima bansos (Bantuan Sosial) PKH (Program Keluarga Harapan) dapat mengecek hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online untuk periode Januari – Maret 2025.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar dapat mengecek daftar penerima bansos melalui website resmi Kemensos.

Mengecek bansos secara online cukup menggunakan NIK KTP merupakan cara yang mudah dan cepat untuk memeriksa status penerima bansos tanpa ribet.

Cara Cek Bansos PKH 2025

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Buka website resmi Cek Bansos Kemensos di www.cekbansos.kemensos.go.id. Isi formulir online dengan lengkap dan benar, seperti NIK KTP, nama lengkap, nama provinsi, kabupaten kecamatan, dan desa. Masukkan kode verifikasi CAPTCHA yang tampil di layar. Tekan tombol Cari Data, tunggu sampai sistem menampilkan status daftar penerima bansos PKH. Apabila terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi bansos yang diterima dan periode pencairannya. Namun apabila belum terdaftar maka akan tampil notifikasi Tidak Terdaftar.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Buat akun baru dengan mengisi data pribadi dengan benar seperti NIK, KK, dan alamat lengkap. Unggah foto KTP dan foto guna verifikasi akun. Apabila akun telah aktif, buka kembali aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status penerima bansos PKH. Besaran Bantuan PKH 2025 Ibu Hamil: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Anak Sekolah SD: Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun. Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun. Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun. Lansia usia 70 Tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.

Pencairan bansos PKH tahap pertama akan dimulai didistribusikan mulai Februari hingga Maret 2025. Untuk diketahui masyarakat, bahwa penerima bansos PKH tidak dapat menerima bansos lainnya.

Bansos tersebut meliputi Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji, hal ini untuk mencegah tumpang tindih bansos.

Jadi, pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap untuk memastikan proses pencairan bantuan berjalan lancar.

Mengecek status penerima Bansos PKH melalui NIK KTP secara online merupakan cara yang praktis dan mudah.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)