Pemerintah Lakukan Penyisiran Anggaran untuk Efisiensi Rp 750 Triliun
Beritasatu.com
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Keuangan menyebut upaya efisiensi anggaran belanja negara sebesar Rp 750 triliun telah dilakukan sejak 2024. Upaya itu dilakukan dengan penyisiran pada program-program yang dinilai tidak memberikan dampak optimal terhadap perekonomian.
Apabila ditelusuri lebih lanjut, pemerintah telah mulai melakukan penyisiran anggaran melalui program automatic adjustment sejak 2022. Saat itu, kebijakan automatic adjustment diterapkan dengan mekanisme pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir sementara dalam pagu belanja K/L.
“Penghematan anggaran sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Saat itu, kami sudah melakukan penyisiran, dan tahun ini pun penyisiran kembali dilakukan, termasuk juga dari BUMN,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil, di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (18/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp 750 triliun yang dilaksanakan dalam tiga tahap. Adapun perincian efisiensi anggaran, yakni putaran pertama dengan melakukan penghematan sebesar Rp 300 triliun.
Kemudian, putaran kedua , yakni penghematan sebesar Rp 308 triliun, tetapi Rp 58 triliun di antaranya akan dikembalikan ke 17 K/L. Putaran ketiga, yakni penghematan sebesar Rp 300 triliun, dengan Rp 100 triliun dikembalikan ke BUMN sebagai penyertaan modal negara.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, disebutkan bahwa pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun.
Angka ini terbagi menjadi efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.
Suahasil menegaskan, efisiensi anggaran bertujuan untuk memastikan alokasi dana dalam APBN dan APBD benar-benar efektif. Pemerintah terus mendengarkan serta mendalami aspirasi DPD dan masyarakat luas.
Dana hasil efisiensi diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendorong produktivitas, pertumbuhan ekonomi lokal, serta pengembangan UMKM.
“Efisiensi dari anggaran K/L sebesar Rp 256 triliun dan dari TKD sebesar Rp 50 triliun nanti akan kami kombinasikan. Semua ini sudah diatur dalam Inpres,” pungkas Suahasil dalam memaparkan efisiensi anggaran belanja negara.
Sentimen: positif (99.4%)