Sentimen
Negatif (100%)
19 Feb 2025 : 06.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilincing, Kalibaru, Tanjung Priok

Duda Anak Satu di Cilincing Jakut Cabuli 3 Siswi SD, Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain - Halaman all

19 Feb 2025 : 06.26 Views 19

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Duda Anak Satu di Cilincing Jakut Cabuli 3 Siswi SD, Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketiga bocah perempuan berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban pencabulan pedagang ikan berinisial SK (35), warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Ketiga korban dicabuli tersangka SK pada waktu dan tempat yang berbeda.

Pencabulan ini dilakukan SK sejak tahun 2021 hingga 2024, membuat para korban yang rentang usianya masih 11-13 tahun mengalami trauma berkepanjangan.

"Modus operandi pelaku SK ini memberikan imbalan sejumlah uang kepada korban untuk dapat melakukan pencabulan dan persetubuhan disertai dengan ancaman kekerasan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,  AKBP Martuasah Hermindo Tobing,  Selasa (18/2/2025).

Atas perbuatannya, SK dijerat pasal terkait perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

"Ancaman maksimal tentunya 15 tahun, tapi karena ini berulang, kita juga akan melakukan upaya-upaya pemeriksaan lanjutan apakah ada korban lain, apakah bisa dikatakan tersangka ini adalah predator, karena korbannya adalah anak-anak dan sudah lebih dari satu orang," tegas Martuasah.

Polisi juga masih akan mendalami apakah ada korban-korban lain yang pernah dicabuli SK.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada orangtuanya akhir tahun 2024 lalu.

Setelah didalami, anak itu akhirnya berani mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka SK.

"Orangtua langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polres, sampai dengan akhirnya ditemukan ternyata ada banyak korban," ucap Ngurah.

Menurut Ngurah, SK melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi uang kepada para korban, serta mengancam akan melakukan kekerasan jika para korban melapor.

Mirisnya, uang imbalan yang diberikan pelaku kepada para korban hanya sebesar Rp 2.000.

"Misalkan membeli rokok, kembalinya diberikan kepada anak-anak ini. Di mana anak-anak ini tidak mengetahui akan ada seperti itu, tapi karena bujuk rayu ini, ancaman juga, mereka takut," kata Ngurah.

Diketahui, SK merupakan seorang tukang ikan yang berstatus duda anak satu.

Ia diduga tega mencabuli anak-anak di bawah umur lantaran kesepian sudah tak beristri lagi, sehingga tidak bisa mengendalikan nafsunya.

"Kondisi kejiwaan normal dan pencabulan ini dilakukan dengan sadar. Pelaku tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya sehingga anak-anak yang cenderung kelompok rentan ini menjadi target," pungkas Ngurah.  (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Sentimen: negatif (100%)