Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Pengakuan Polwan di Sumut usai Video Penganiayaan Anak Viral, Sebut Hasil Editan dan Rekayasa - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video seorang Polwan Polda Sumatra Utara menarik tangan anaknya.
Dalam video, Polwan berinisial Brigadir D dinarasikan menganiaya anak saat video call.
Namun, Brigadir D membantah video tersebut dan menyatakan video telah diedit.
Menurut Brigadir D, penyebar video sengaja ingin menggiring opini dirinya melakukan kekerasan ke anak.
"(Video) diedit, dipotong, dan di-blur hampir seluruh badan anak saya, sehingga oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebar kan video potongan yang menggiring opini masyarakat ke Bapak/Ibu sekalian, sehingga kesannya anak saya saya siksa."
"Saya berbicara ini karena saya merasa terancam dan saya ketakutan," paparnya, Selasa (18/2/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Brigadir D kemudian menunjukkan video asli yang direkam saat melakukan video call dengan mantan suaminya, Lettu Kaveleri Agung Raysandi.
Saat itu keduanya masih berstatus pasangan suami istri dan menanyakan kabar anak mereka.
Awalnya, Brigadir D mengirim pesan ke Lettu Kaveleri sedang mengalami sakit perut.
Lantaran tak dibalas, Brigadir D melakukan video call dan saat itu Lettu Kaveleri merekamnya.
Saat video call berlangsung, anak Brigadir D mendekati kompor yang sedang digunakan untuk memasak air.
Brigadir D dengan cepat menarik tangan anaknya agar tidak menyentuh kompor.
"Spontan langsung saya menarik tangannya dari mulai di dalam video dari anak saya tidak tampak (di video) sampai dengan terlihat saya menarik tangan nya di video ini."
"Di sini saya spontan karena anak saya sudah hampir memegang gagang air panas yang sedang mendidih," tuturnya.
Berdasarkan pengakuannya, Lettu Kaveleri sering melakukan penganiayaan dan berselingkuh.
Kini, keduanya telah bercerai dan hak asuh anak jatuh ke Brigadir D.
"Dan berdasarkan keputusan pengadilan agama alhamdulilah hak asuh anak saya itu ke tangan saya."
"Jadi tidak mungkin video yang beredar itu, saya melakukan kekerasan terhadap anak saya. Hakim memutuskan hak asuh anak saya itu ke tangan saya," ucapnya.
Sementara itu, Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran video dugaan penganiayaan anak.
"Lagi dicek kebenaran videonya, ya," katanya.
Ia mengaku tak mengetahui Bid Propam Polda Sumut sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Brigadir D atau belum.
"Saya cek dulu ya," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Brigadir Devi Manurung Bantah Aniaya Anak, Justru Sebut Dirinya Korban KDRT hingga Diselingkuhi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Rahmat Utomo)
Sentimen: positif (49.9%)