Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Imparsial
Imparsial Kritik RUU TNI, Polri dan Kejaksaan: Ruang Gerak Rakyat Terdampak
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Imparsial mengkritik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Imparsial menilai RUU ini membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit.
"Berbagai RUU ini dimaksudkan hanya untuk menambah atau memperluas kewenangan masing-masing lembaga. Artinya jika negara diperkuat atau ditambah kewenangannya, maka yang akan terdampak adalah rakyat yang ruang geraknya akan semakin sempit dan dibatasi," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Dia mengatakan bahwa kewenangan lembaga negara tersebut mestinya dibatasi. Selain itu, menurutnya, pengawasan harus diperkuat lagi.
"Seharusnya, kewenangan negara atau pemerintah itu dibatasi atau diperketat, serta diperkuat pengawasannya karena kekuasaan sejatinya cenderung untuk disalahgunakan," tuturnya.
Dia menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dan transparansi lembaga. Oleh karena itu, pegawasan begitu penting.
"Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi (good governance) dengan salah satu cara memperkuta lembaga lembaga independen yang ada untuk mengawasai mereka," jelasnya.
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Sentimen: netral (76.2%)