YLKI sebut perlu pemerataan SPKLU seiring transisi kendaraan listrik
Elshinta.com
Jenis Media: Metropolitan

Ilustrasi: Kendaraan listrik pada saat mengisi daya di SPKLU milik PLN. (ANTARA/Chairul Rohman) YLKI sebut perlu pemerataan SPKLU seiring transisi kendaraan listrik Dalam Negeri Editor: Novelia Tri Ananda Selasa, 18 Februari 2025 - 14:01 WIB
Elshinta.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti pentingnya pemerataan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) seiring dengan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
“Kita harus berubah seiring dengan disruptif energi yang ada. Ini menjadi tantangan pemerintah untuk membangun infrastruktur yang mendukung EV, sehingga SPKLU jangan hanya di kota-kota besar saja,” kata Tulus dalam webinar Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bertajuk “Coffee Morning: Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025-2030” di Jakarta, Selasa.
Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri membidik pembangunan 62.918 SPKLU hingga tahun 2030. Upaya ini menyusul amanat Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU, agar stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik ini bisa lebih masif dan merata di Indonesia.
Menurut Tulus, infrastruktur pendukung harus siap seiring dengan dorongan transisi ke energi yang lebih bersih. Hal itu juga dapat didorong melalui beberapa kebijakan bagi produsen dan konsumen terkait simulasi tarif yang lebih kompetitif serta akses yang lebih baik. Ia menilai, saat ini upaya masyarakat yang sudah membeli mobil listrik dengan biaya yang relatif lebih mahal daripada mobil bertenaga bahan bakar fosil, harus diapresiasi dengan fasilitas penunjang agar memiliki hak yang setara dengan kendaraan konvensional.
“Pola konsumsinya sekarang masih berdasarkan kesadaran pribadi terkait energi terbarukan. Dan diharapkan dengan dorongan pemerintah, upaya seperti ini bisa semakin berkelanjutan,” ujar Tulus.
Selain itu, Tulus menilai masih ada jarak (gap) atau penghalang (barrier) bagi masyarakat untuk beralih ke mobil listrik, terutama soal harga beli yang masih cukup tinggi.
“Ada barrier yang buat konsumen ragu untuk beli EV, jadi butuh insentif yang bisa membuat harga EV ini bisa turun atau sejajar dengan mobil pada umumnya,” kata Tulus.
“Ketika sudah terbangun kesadaran konsumen, pemerintah bisa beri insentif fiskal dan nonfiskal. (Ekosistem kendaraan listrik) Harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai sebagai bentuk tanggung jawab negara,” ujar dia.
Sumber : Antara
Sentimen: positif (100%)