Sentimen
Tokoh Terkait
Lolly Akui Aborsi, Vadel Badjideh Bersiap Tempuh Jalur Hukum
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan

Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution akan mengambil langkah hukum untuk menjerat putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Pasalnya, Lolly mengaku sempat melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi pil obat.
"Kami menduga ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly. Berdasarkan keterangan penyidik yang ditanyakan kepada saudara Vadel dan didengar oleh dua kuasa hukum kami, Rahmat dan Dolly, Lolly mengaku hamil pada tanggal 9 Mei," ujar Razman Arif Nasution, seperti dikutip dari channel YouTube, Selasa (18/2/2025).
"Mei 2024, dia datang ke Indonesia Maret tetapi ada keterangan-keterangan juga yang menyebutkan Januari, Februari. Sementara pada Januari dan Februari, Lolly masih berada di Inggris," tambahnya.
Razman Nasution kemudian menganalisa ucapan Lolly di depan penyidik Polres Jakarta Selatan yang mengaku hamil atas perbuatan Vadel Badjideh.
"Kalau pada Mei dia hamil, lalu ada berita yang menyebar di medsos, perutnya membesar lalu kemudian mengecil. Rasanya, tidak logika. Kenapa? Saya tahu dari Ibu Dian yang merupakan seorang bidan, yang enam tahun melakukan praktik di Rumah Sakit Prihadi Medan," jelasnya.
"Tidak mungkin umur satu atau dua bulan bisa membesar, karena di usia segitu masih bersifat darah. Dia baru kelihatan usia 4-5 bulan, jadi tidak logic itu. Jangan dikira Vadel ditahan segalanya kemenangan untuk NM, bisa jadi serangan balik," bebernya lagi.
Razman Nasution mengatakan jika Lolly hamil pada Mei 2024 dan mengaku menggugurkan kandungannya dengan meminum obat, serta mengaku melakukan video call dengan Vadel, maka itu harus bisa dibuktikan.
Menurutnya yang dibuktikan adalah video call dan bukti digital forensik yang menunjukkan bahwa Lolly dan Vadel benar-benar melakukan video call saat Lolly melakukan aborsi.
"Kedua, Lolly mengaku meminum pil untuk menggugurkan kandungan, ditambah dengan minuman Sprite. Jika itu benar dilakukan, maka Lolly telah melakukan tindak pidana aborsi dan dia harus diproses hukum," tegas Razman Nasution
Sentimen: negatif (99.1%)