Sentimen
Negatif (100%)
18 Feb 2025 : 11.37
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda, Jeep

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: mafia tanah

Kongkalikong Kades Kohod dengan Oknum di Kasus Pagar Laut, Pantes Jadi OKB dan Punya Rubicon

18 Feb 2025 : 11.37 Views 34

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kongkalikong Kades Kohod dengan Oknum di Kasus Pagar Laut, Pantes Jadi OKB dan Punya Rubicon

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni membongkar kongkalikong Kades Kohod, Arsin bin Asip dengan para oknum. Dari aksinya, dia diduga meraup keuntungan hingga Rp23,2 miliar di kasus pagar laut misterius Tangerang.

Dia membeberkan bahwa Arsin bin Asip telah menyulap 116 hektare lahan sekitar pagar laut. Modusnya, tanah yang diklaim area tambak padahal bidang laut dibuatkan girik palsu.

Dalam aksinya, Kades Kohod itu bersekongkol dengan para oknum untuk membuat girik palsu yang kemudian diterbitkan Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHM/SHGB).

"Arsin dapat Rp1.500/meter dibayar di awal," ucap Gufroni, Senin 17 Februari 2025.

Dia menuturkan bahwa setelah SHGB/SHM terbit, Arsin bin Asip kembali mendapat Rp20.000/meter.

"Kami sudah melaporkan praktek culas Arsin ke Bareskrim Polri pada Jum'at, 17 Januari 2025 lalu," kata Gufroni.

"Jadi, dia dapat Rp20 ribu/meter dikali 116 hektare, maka totalnya Rp23,2 miliar. Udah banyak banget, maka wajar kalau kekayaan dia melesat jadi orang kaya baru dari awalnya dia bukan siapa-siapa," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Kades Kohod Arsin bin Asip melalui kuasa hukumnya, Yunihar membantah kliennya terlibat dalam kasus pagar laut misterius. Bahkan, dia mengungkapkan bahwa kliennya menjadi korban, karena telah ditipu oleh dua orang pelaku yang menjadi mafia tanah berinisial SP dan C.

"Tentunya Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati Pak Arsin. Pak Arsin ini hanya korban," ujarnya.

Kades Kohod: Saya juga Korban

Kades Kohod, Arsin bin Asip menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan di kasus Pagar Laut. Namun, dia mengklaim bahwa dirinya masuk sebagai korban terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.

Sosok yang menghilang ketika ramai sorotan kepemilikan Rubicon dan dan sejumlah kendaraan lainnya itu menyampaikan klarifikasi dalam rekaman video berdurasi kurang lebih dua menit.

"Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin bin Asip, Sabtu 15 Februari 2025.

Dia mengaku, kasus SHGB/SHM pagar laut yang menyeret namanya itu terjadi akibat kurangnya pengetahuan Kades Kohod tersebut dalam mengeluarkan surat kepemilikan tanah yang akhirnya muncul sertifikat tanah itu.

"Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, kehati-hatian yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod," ujar Arsin bin Asip.

Arsin bin Asip menyampaikan, dari kejadian ini tentunya akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.

"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arsin bin Asip juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kobod dan masyarakat Indonesia atas perilaku serta tindakannya yang membuat gaduh selama ini.

"Saya Arsin secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," tuturnya.

Rubicon yang Jadi Sorotan

Pada awal ramai kasus Pagar Laut Tangerang, Arsin bin Asip selaku Kades Kohod menjadi sorotan karena memiliki mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon. Anggota DPR, Dede Yusuf menilai ini sebagai indikasi adanya permainan antara pengembang dan wilayah tertentu yang diberikan kemudahan dalam perizinan.

Warga Desa Kohod membenarkan bahwa Arsin memiliki Rubicon sejak awal menjabat sebagai Kades pada 2021. Namun, kendaraan tersebut kini tidak terlihat di rumahnya sejak kasus pagar laut mencuat. Selain Rubicon, empat motor yang dimilikinya juga diduga telah dijual.

Arsin juga memiliki Honda Civic Vtec berwarna putih keluaran tahun 2019 dengan nomor pelat B 412 SIN, yang jika dibaca menyerupai namanya. Mobil ini masih terparkir di rumahnya, namun pajaknya telah menunggak selama 4,5 tahun dengan denda mencapai Rp42.259.000.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (100%)