Sentimen
Positif (97%)
17 Feb 2025 : 23.15

Ini Jadi PR Besar Kami

17 Feb 2025 : 23.15 Views 36

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Ini Jadi PR Besar Kami

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, tuntutan pemberian tunjangan hari raya atau THR bagi para driver ojek online (ojol) dan taksi online menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Kemenaker.

“Ini PR besar kami terkait concern teman-teman driver semuanya. Namun, saya juga menekankan pentingnya kepastian hukum terkait status pengemudi taksi dan ojol agar mendapatkan hak dan kesejahteraan selayaknya pekerja. Jadi tidak hanya sebatas soal (pemberian) THR (tunjangan hari raya) saja,” katanya saat menerima para pendemo dari driver ojol di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, regulasi soal pekerja layanan berbasis aplikasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait misi penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

“Kami terjemahkan sebagaimana setiap pekerja di Indonesia, mereka bisa mendapatkan jaminan sosial, mendapatkan kepastian terkait upah dan kesejahteraan. Ini merupakan tanggung jawab kami semua,” ujar Menteri Yassierli.

“Dan terkait regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal kami di sini sudah menjadi salah satu prioritas kita. Kami sudah melakukan kajian, mengundang pakar terkait status yang disampaikan,” sambung dia.

Menaker mengatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk melihat bagaimana pandangan negara-negara lain soal pekerja layanan berbasis aplikasi seperti pengemudi ojol.

“Kita lihat di negara-negara lain juga sama, bisa hadir dan memberikan kepastian terkait dengan pekerja platform online dan itu menjadi catatan buat kami dan kami menuju ke sana,” urai dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, salah satu perhatian khusus Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan online ini.

“Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukum) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Wamenaker terkait ojol yang menuntut THR.


Sentimen: positif (97.7%)