Sentimen
Positif (99%)
17 Feb 2025 : 13.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

PIP 2025 Termin 1 Dicairkan Februari atau Maret? Simak Jadwal dan Besaran Dananya

17 Feb 2025 : 13.57 Views 30

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

PIP 2025 Termin 1 Dicairkan Februari atau Maret? Simak Jadwal dan Besaran Dananya

PIKIRAN RAKYAT – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan tunai kepada anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan mendukung biaya pendidikan mereka.

Pada tahun 2025, PIP akan kembali dicairkan. Hingga saat ini belum ada informasi terbaru soal pengubahan jadwal pencairan, sehingga diprediksi jadwal cair tahun ini tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Berikut jadwal pencairan PIP 2025, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya:

Termin 1 (Februari – April 2025): Tahap awal pencairan ini umumnya ditujukan bagi siswa yang telah terdaftar di sistem PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana biasanya disalurkan pada bulan Februari atau awal Maret, tergantung pada kecepatan administrasi sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Termin 2 (Mei – September 2025): Termin kedua diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima pencairan di termin pertama, atau siswa yang baru diusulkan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan. Pencairan biasanya dilakukan pada semester kedua atau setelah ujian tengah semester, antara bulan Mei hingga September.

Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Tahap terakhir pencairan ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada dua termin sebelumnya, atau mereka yang memiliki kendala administratif yang telah diselesaikan, seperti data yang tidak lengkap atau tidak benar. Pencairan pada tahap ini bertujuan untuk memastikan semua siswa yang memenuhi syarat menerima bantuan PIP.

Besaran Dana PIP 2025

Besaran dana yang diberikan kepada setiap siswa bervariasi, berikut informasinya.

Siswa SD/SDLB/Paket A:

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000

Siswa SMP/SMPLB/Paket B:

Kelas VII dan VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:

Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000

Cara Mengecek Status Pencairan PIP 2025

Siswa yang terdaftar dalam program PIP dapat mengecek status pencairan melalui situs web resmi PIP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Kunjungi situs web resmi PIP di pip.kemdiktisaintek.go.id Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Klik "Cek Status" dan tunggu beberapa saat untuk melihat informasi mengenai pencairan. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar pengecekan status dapat dilakukan dengan tepat.

Demikian informasi terkait pencairan PIP 2025, pastikan untuk terus update informasi terbarunya dengan cek media sosial resmi pemerintah agar kamu tidak ketinggalan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.9%)