Sentimen
Positif (96%)
17 Feb 2025 : 12.53

Bisakah Daftar Sertifikat Tanah Gratis PTSL Secara Online?

17 Feb 2025 : 12.53 Views 22

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bisakah Daftar Sertifikat Tanah Gratis PTSL Secara Online?

PIKIRAN RAKYAT - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah pendaftaran PTSL dapat dilakukan secara online.

Mengapa Pendaftaran PTSL Tidak Bisa Dilakukan Secara Online?

Meskipun era digital semakin maju, pendaftaran PTSL masih dilakukan secara offline melalui kantor pertanahan. Beberapa alasan mengapa pendaftaran PTSL belum sepenuhnya digital adalah:

- Beberapa dokumen persyaratan harus diverifikasi secara fisik oleh petugas.

- Proses pengukuran tanah memerlukan kehadiran petugas di lapangan.

- Pemasangan tanda batas tanah harus dilakukan secara langsung di lapangan.

- Tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pendaftaran online.

Langkah-Langkah Pendaftaran PTSL

1. Tanyakan kepada kepala desa mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran PTSL di wilayah Anda.

2. Lengkapi semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

3. Kunjungi kantor pertanahan setempat untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

4. Petugas pertanahan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang Anda ajukan.

5. Petugas akan melakukan pengukuran tanah untuk menentukan batas-batas tanah.

6. Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima sertifikat tanah.

Tips Sukses Mendaftar PTSL

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan dalam kondisi baik. Datanglah lebih awal ke kantor pertanahan untuk menghindari antrian.

Jika ada yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas. Tanyakan secara berkala kepada petugas mengenai perkembangan proses pendaftaran tanah Anda.

Dengan memiliki sertifikat tanah, Anda akan mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memudahkan akses kredit, dan meningkatkan nilai jual tanah.

Untuk itu, segera daftarkan tanah Anda melalui program PTSL untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah Anda.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (96.6%)