4 Kelompok yang Boleh Ikut Program Sertifikat Tanah Gratis Prona
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah.
Namun, tidak semua masyarakat dapat mengikuti program ini. Lantas, siapa saja yang berhak menjadi peserta program Prona?
Sasaran Program Prona
Program Prona secara khusus ditargetkan untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan dalam mengurus sertifikat tanah secara mandiri.
Beberapa kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program Prona antara lain:
1. Pekerja informal: Petani, nelayan, pedagang, buruh musiman, dan pekerja informal lainnya.
2. Penduduk miskin: Masyarakat yang tinggal di daerah kumuh atau pemukiman padat penduduk.
3. Pegawai dengan penghasilan rendah: Pegawai swasta dengan gaji di bawah UMR.
4. Veteran, pensiunan, dan keluarga: Veteran, pensiunan PNS, TNI, Polri, serta istri/suami dari mereka.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menunjukkan sertifikat usai meninjau salah satu lahan sengketa yang sudah digusur di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). Nusron meninjau sejumlah titik di kawasan tersebut yang lahannya disengketakan karena polemik jual-beli dari pemilik induk lahan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt. ANTARA FOTO
Alasan Prioritas untuk Kelompok Tertentu
Ada beberapa alasan mengapa kelompok-kelompok tersebut menjadi prioritas dalam program Prona:
- Masyarakat dengan ekonomi lemah seringkali kesulitan mengakses layanan pertanahan dan memiliki keterbatasan informasi.
- Kelompok masyarakat tersebut sangat membutuhkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
- Program Prona bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dengan memberikan akses yang sama bagi semua masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah.
Daerah Sasaran Program Prona
Selain menyasar kelompok masyarakat tertentu, program Prona juga diprioritaskan untuk wilayah-wilayah tertentu, seperti:
1. Desa miskin atau tertinggal: Daerah-daerah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah.
2. Daerah pertanian subur atau berkembang: Daerah yang memiliki potensi pertanian yang tinggi.
3. Daerah penyangga kota: Daerah yang berada di sekitar perkotaan.
4. Daerah lokasi bencana alam: Daerah yang pernah mengalami bencana alam.
5. Daerah permukiman padat penduduk: Daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Cara Mendaftar Program Prona
Untuk mengikuti program Prona, masyarakat dapat mendaftarkan diri di kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas desa atau kelurahan akan membantu dalam proses pendaftaran dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Manfaat Program Prona
Program Prona memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain memiliki kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, kemudahan akses kredit, dan mencegah sengketa tanah.
Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda mengkonfirmasi informasi terbaru mengenai program Prona dengan menghubungi Kantor BPN setempat.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (88.9%)