Sentimen
Positif (99%)
17 Feb 2025 : 06.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Glodok, Kalibata

Lokasi SIM Keliing Jakarta Hari Ini Senin 17 Februari 2025

17 Feb 2025 : 06.22 Views 35

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Lokasi SIM Keliing Jakarta Hari Ini Senin 17 Februari 2025

PIKIRAN RAKYAT - Ingin memperpanjang SIM tapi malas antri di Samsat? Tenang saja, layanan SIM keliling Jakarta hadir untuk memudahkan Anda. Dengan layanan ini, Anda bisa memperpanjang SIM di lokasi yang lebih dekat dengan rumah atau tempat kerja.

Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2025

Untuk memudahkan Anda, berikut adalah lokasi-lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM keliling ini umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Mengapa Memanfaatkan Layanan SIM Keliling?

- Tidak perlu antri panjang di Samsat.

- Anda bisa sambil beraktivitas lain di sekitar lokasi SIM keliling.

- Lokasi SIM keliling biasanya dipilih di tempat yang mudah diakses.

Jadwal dan lokasi SIM Keliling.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling, Anda perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti:

- SIM asli yang masih berlaku (atau SIM yang sudah habis masa berlakunya)

- KTP asli

- STNK (jika ada)

- Bukti pembayaran PNBP (dapat dibayarkan di lokasi)

- Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan)

Tips Mengikuti Layanan SIM Keliling

Agar terhindar dari antrean panjang, sebaiknya datang lebih awal. Pastikan semua dokumen persyaratan sudah disiapkan sebelum datang.

Pastikan Anda mengetahui lokasi SIM keliling yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu

Mengingat pentingnya SIM sebagai dokumen resmi yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, maka perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, Anda akan dikenakan denda dan harus mengurus proses perpanjangan SIM baru.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.2%)