Sentimen
Negatif (100%)
16 Feb 2025 : 13.24
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Palembang

Kasus: kecelakaan

Ibu Bhayangkari di Palembang Jadi Korban KDRT, Lapor Polda tapi 11 Bulan Tak Ada Perkembangan - Halaman all

16 Feb 2025 : 13.24 Views 30

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Ibu Bhayangkari di Palembang Jadi Korban KDRT, Lapor Polda tapi 11 Bulan Tak Ada Perkembangan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu Bhayangkari berinisial M di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pelakunya adalah suaminya sendiri.

M pun telah melaporkan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Namun, selama 11 bulan setelah pelaporannya, kasus ini tak ada perkembangan, bahkan M menilai hanya jalan di tempat.

Mengutip TribunSumsel.com, M mengaku dianiaya oleh suaminya yang berinisial Brigadir AW, anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Didampingi kuasa hukum dan orang tuanya, M mengaku dilempar HP hingga mengenai wajahnya.

"Suami saya melakukan kekerasan, melempar HP ke muka saya hingga mengalami luka robek di bawah mata sampai dijahit," kata M, Sabtu (15/2/2025).

M dilempar HP oleh suaminya karena ia menduga suaminya berselingkuh.

Dugaan tersebut muncul karena M melihat ada chat dari seseorang yang diduga selingkuhan suaminya saat sang suami tengah tidur.

Saat M membangunkan suaminya untuk meminta penjelasan, ia justru mendapat perlakuan kasar.

"Saat saya bangunkan, suami saya bukan menjelaskan, ia malah marah dan mengambil HP di tangan saya kemudian melemparkan ke muka saya hingga mengalami luka," kata M.

M juga menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 dan sempat didamaikan oleh keluarga.

M juga dipaksa untuk mengakui bahwa luka yang didapatkannya merupakan luka dari kecelakaan lalu lintas.

"Saat itu saya di bawah tekanan oleh mertua yang juga anggota di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas," katanya.

M awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut karena masih berharap suaminya bisa berubah dan meninggalkan selingkuhannya.

Namun, dua bulan setelahnya, sang suami justru makin menjadi-jadi.

"Dia bukannya berubah malah semakin menjadi-jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini," katanya.

Di bulan April 2024 tersebut, M melaporkan perbuatan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Namun, hingga berganti tahun, kasus tersebut tak ada perkembangan.

"Saya Laporkan KDRT, Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, suami saya tetap belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah jelas dia melakukan KDRT," katanya.

M juga mengaku telah melakukan laporan ke Propam Polrestabes Palembang dan hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Sudah 10 bulan laporan tersebut saya buat, tapi masih belum ada kejelasannya, dan selama itu pula saya dan anak saya tidak dinafkahi, saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri, agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal, " ujar M.

Sementara itu, kuasa hukum M, Frengki Adiatmo menilai penyidik lamban dalam menangani kasus.

"Saya katakan sangat lamban penanganannya, sudah 11 bulan laporan klien kami mandek tidak ada kejelasannya," katanya.

"Kalau alasan penyidik tidak bisa diteruskan karena hasil visum menyatakan luka yang didapat akibat Lakalantas, itu karena kata klien kami ditekan untuk mengakui itu lakalantas, jadi mertua klien kami ini mengatakan kepada pihak rumah sakit luka yang didapat klien kami karena Lakalantas,"  ujarnya.

Penjelasan Brigadir Arif Widianto

Sementara itu, Brigadir Arief Widianto selaku suami dari M membantah pernyataan istrinya.

Kepada TribunSumsel.com, ia menuturkan bahwa tak melakukan KDRT dan istrinya terlilit utang hingga terlibat perselingkuhan dengan anggota polisi lainnya.

Ia menuturkan istrinya terlibat perselingkuhan dengan anggota Polairud Polda Sumsel berinisial W yang kini telah ditahan di Propam Polda Sumsel.

Arief juga membantah adanya tekanan dari orang tuanya ke korban.

"Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor,"

"Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja," ujar Arief, Sabtu (15/2/2025).

Arief juga menuturkan bahwa laporan yang dibuat istrinya tidak terbukti dan terancam dihentikan oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik," katanya.

Ia juga mengatakan, istrinya kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatangi rumahnya.

Namun, berselang dua bulan, Arief dilaporkan atas tuduhan KDRT.

"Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orang tua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, " katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Bhayangkari di Palembang Melapor Jadi Korban KDRT Suami, Pertanyakan Kasusnya Mandek 11 Bulan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)

Sentimen: negatif (100%)