Sentimen
Negatif (100%)
16 Feb 2025 : 08.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: kecelakaan

Permintaan Maaf Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truknya Tak Berfungsi - Halaman all

16 Feb 2025 : 08.09 Views 34

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Permintaan Maaf Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truknya Tak Berfungsi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf.

Bendi mengakui bahwa truk yang dikemudikannya tak bisa direm sehingga menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2.

Dilansir Tribun Bogor, ia meminta maaf kepada seluruh keluarga korban insiden yang terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu tersebut.

“Saya minta maaf kepada semua keluarga korban atas kelalaian yang saya lakukan,” kata Bendi Wijaya di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Bendi menyebut rem truknya sudah tak berfungsi normal sejak sebelum masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

Alhasil, dirinya tak bisa mengendalikan truk yang berisi 24 ton air kemasan Aqua itu.

Saat kejadian, kecepatan truk yang dikemudikannya bahkan menyentuh angka 100 km/jam.

“Gak berfungsi remnya dari atas. Perseneling pun posisinya udah gak bisa. Posisi anginnya habis,” terangnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bendi Wijaya kini ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor Kota mulai kemarin,” imbuhnya.

3 Pelanggaran Tersangka

Bendi Wijaya melakukan tiga pelanggaran saat mengemudikan kendaraan yang menyebabkan delapan orang tewas dan 11 korban luka-luka ini.

Wadirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, pelanggaran pertama yang dilakukan oleh Bendi adalah mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar.

Bendi membawa kendaraannya dengan cara zigzag sebelum masuk ke Gebang Tol Ciawi 2 Bogor.

“Perilaku pengemudi terlihat di beberapa titik CCTV. Bahwa pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu.

Kecepatan truk pun di luar batas normal. Tersangka melajukan kendaraannya dengan kecepatan 100 km/jam.

Edwin menyebut, batas kecapatan maksimal di jalur Gerbang To Ciawi berada di angka 80 km/jam.

“Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya.

Kemudian, muatan Aqua galon yang dibawa tersangka melebihi batas maksimal atau over load.

Total muatan dalam truk yang dikemudikan oleh Bendi Wijaya itu seberat 24 ton.

“Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut over load sekitar 12 ton."

"Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Pengakuan Dosa Sopir Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 100 Km Tanpa Rem.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sentimen: negatif (100%)