Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Palembang
Kasus: kecelakaan
Polisi di Palembang dan Istri Saling Lapor Buntut Kisruh Rumah Tangga, Sama-sama Dituduh Selingkuh - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Melysa, seorang ibu Bhayangkari dan suaminya, Brigadir Arief Widianto, anggota Polrestabes Palembang saling lapor ke polisi buntut persoalan rumah tangga.
Melysa melaporkan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibuatnya pada April 2024 lalu.
Selain itu, Melysa pun melaporkan suaminya ke Propam Polrestabes Palembang untuk diproses secara etik.
Sementara Brigadir Arief Widianto, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, melaporkan istrinya Melysa ke Pidsus Polrestabes Palembang dan di Polda Sumsel atas pemalsuan tandatangan dan perzinahan.
Istri Polisi Mengaku Dilempar Handphone Hingga Ditelantarkan
Didampingi kuasa hukum dan orangtuanya, Melysa mengaku dirinya mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya yang merupakan oknum anggota Polri.
"Suami saya melakukan kekerasan, melempar HP ke muka saya hingga mengalami luka robek di bawah mata sampai dijahit," kata Melysa, Sabtu (15/2/2025).
Peristiwa tersebut bermula saat ia menduga suaminya berselingkuh karena melihat chat dari terduga selingkuhannya di handphone saat sang suami tertidur.
Saat Melysa membangunkan suaminya untuk meminta penjelasan, justru dirinya malah mendapatkan perlakuan kasar.
"Saat saya bangunkan, suami saya bukan menjelaskan, ia malah marah dan mengambil HP di tangan saya kemudian melemparkan ke muka saya hingga mengalami luka," katanya.
Kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024, sempat didamaikan keluarga, dan meminta dirinya untuk mengakui luka yang didapat karena kecelakaan.
"Saat itu saya di bawah tekanan oleh mertua yang juga anggota di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas," katanya.
Melysa menuturkan, jika saat itu ia belum begitu mempermasalahkan, karena masih berharap suaminya bisa berubah dan meninggalkan selingkuhannya.
Ditelantarkan Suami
Tetapi pada bulan April 2024, perlakuan suaminya kepadanya semakin menjadi-jadi.
"Dia bukannya berubah malah semakin menjadi jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini," katanya.
Hingga akhirnya ia pun melaporkannya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dan Propam Polrestabes Palembang.
Namun hingga saat ini laporan yang dibuatnya belum ada kejelasan.
Kuasa Hukum Melysa, Frengki Adiatmo mengatakan jika pihaknya hanya meminta agar Polda Sumsel segera memberikan keadilan kepada kliennya.
"Sudah 11 bulan laporan dari Klien kami ini belum juga ada hasilnya," katanya.
Ia menilai jika Penyidik di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel lamban dalam menangani kasus yang sepele seperti ini.
"Saya katakan sangat lamban penanganannya, sudah 11 bulan laporan klien kami mandek tidak ada kejelasannya," katanya.
Terpisah, Kasubdit IV PPA AKBP Raswidiati Anggraini ketika dikonfirmasi mengatakan perihal laporan tersebut akan ia sampaikan jawabannya melalui Humas Polda Sumsel.
"Oke nanti melalui Kabid Humas ya," katanya.
Bantahan Brigadir Arief Widianto
Menyikapi pengakuan istrinya, Brigadir Arief Widianto membantah semua tudingan istrinya.
Brigadir Arief Widianto membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya.
Hal tersebut disampaikan Brigadir Arief Widianto didampingi kuasa hukumnya, Rudi Hartono.
"Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor. Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja," ujar Arief kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (15/2/2025).
Arief menyebut laporan yang dibuat istrinya itu tidak terbukti dan terancam dihentikan penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, sebab laporan tidak memiliki bukti yang cukup.
"Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik," katanya.
Kata Arief, sebelum membuat laporan dugaan KDRT ke Polda Sumsel, Melysa sempat kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatanginya ke rumah.
Berselang dua bulan tiba-tiba Melysa melaporkannya atas tuduhan KDRT.
"Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orangtua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, " katanya.
Istri Disebut Gadaikan Buku Nikah
Lanjut Arief, berselang waktu lima bulan kemudian istrinya datang menemui ketika saat sedang berdinas di salah satu Pos Lantas.
Di sana Melysa mengajaknya untuk rujuk.
"Dia mengajak saya rujuk dan saya disuruh menemui ibu dia di hotel. Saya pikir itu pertanda bagus, ya sudah niat saya mau bertemu ibunya," katanya.
Namun ternyata setelah niatan rujuk itu keluar dari mulut Melysa, Brigadir Arief tiba-tiba ditelpon seseorang yang memintanya agar membayar utang istrinya senilai Rp 45 juta.
Tak hanya itu, setelah ia menelusuri sang istri bahkan menggadaikan buku nikah ke rentenir senilai Rp 2 juta, dan utang di tempat lain juga.
"Saya ditelepon orang katanya saya mau bayar utang arisan istri karena mau rujuk, padahal saya tidak tahu apa-apa. Dia berhutang tanpa sepengetahuan saya. Melysa ini juga memalsukan tandatangan saya untuk berutang di bank, lalu buku nikah saya juga digadaikan ke rentenir, dan masih banyak lagi," katanya.
Karena itulah Arief menduga istrinya berniat mengajak rujuk supaya ia mau membayarkan semua utang-utang tersebut.
"Saya jelas tidak mau lah, karena (utang) itu tanpa sepengetahuan saya. Dari situ dia tidak senang dan melaporkan saya di bulan April tahun lalu," katanya.
Tuding Istri Berselingkuh
Arief juga mengungkap adanya perselingkuhan istrinya dengan seorang oknum anggota Polairud Polda Sumsel berinisial W yang saat ini Bripka W sudah ditahan di Propam Polda Sumsel.
Dugaan perselingkuhan itu ia ketahui di bulan Januari tahun 2025 ini.
"Awal perselingkuhan dia saya pertama kali lihat di siaran langsung TikTok, ada istri saya bersama teman-temannya sekitar 9 orang. Dua di antaranya menunjukkan foto mesra istri saya bersama anggota Ditpolairud Polda Bripka W," jelasnya.
Siaran langsung tersebut ia foto dan rekam sebagai bukti membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumsel.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, istrinya dan Bripka W menjalin hubungan selama kurang lebih 1 tahun.
"Saat ini oknum polisi Bripka W itu sudah ditahan di Propam Polda Sumsel. Saya juga sudah laporkan istri ke Pidsus Polrestabes Palembang dan di Polda Sumsel atas pemalsuan tandatangan dan perzinahan," ujarnya.
(Tribunsumsel.com/ rachmad kurniawan)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Bhayangkari di Palembang Melapor Jadi Korban KDRT Suami, Pertanyakan Kasusnya Mandek 11 Bulan
Sentimen: negatif (100%)