Sentimen
Negatif (66%)
15 Feb 2025 : 18.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Sukabumi

Kasus: kecelakaan, Narkoba

Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi dalam Kondisi Sehat Saat Kejadian

15 Feb 2025 : 18.05 Views 25

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi dalam Kondisi Sehat Saat Kejadian

Bogor -

Polisi mengungkap kondisi sopir truk pemicu kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor. Sopir tersebut sempat beristirahat sebelum mengendarai truk di Tol Jagorawi.

"Kondisi sopir sebelum berkendara jadi bahwa sopir sudah meloading barang di pool sekitar Cigombong-Sukabumi itu pada pukul 06.00 WIB. Kemudian sopir sempat beristirahat dari pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Kemudian pada pukul 22.30 WIB, lanjut Edwin, sopir melanjutkan perjalanan. Dia mengatakan bahwa sopir bernama Bendi Wijaya itu dalam keadaan bugar.

"Jadi kondisi sopir dalam keadaan masih sehat, bugar, sebelum berkendara," ungkapnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Bendi setelah kecelakaan. Hasilnya, Bendi diketahui negatif narkoba dan minuman keras (miras).

"Setelah kecelakaan, kita melaksanakan pemeriksaan terhadap apakah konsumsi narkoba atau alkohol, dan hasilnya negatif," ucapnya.

"Sopir tidak dalam pengaruh obat, alkohol, atau narkoba. Sehingga lebih kepada perilaku sopir yang melanggar peraturan lalu lintas," tambah Edwin.

Truk Melaju 100 Km/Jam

Sebelumnya, Edwin mengataka sebelum truk yang menjadi pemicu kecelakaan melaju sekitar 90-10 Km (kilometer) per jam. Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

"Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 Km perjam sebelum terjadi kecelakaan," kata Edwin sebelumnya.

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 Km perjam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 Km perjam.

"Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 Km perjam," ungkapnya.

Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gardu Tol Ciawi 2.

Insiden itu melibatkan tujuh kendaraan. Dilaporkan ada delapan orang tewas dan sebelas lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

(rdh/dnu)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: negatif (66.6%)