Sentimen
Negatif (99%)
15 Feb 2025 : 16.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setu, Tangerang

Dua Preman yang Bubarkan Latihan Marching Band Anak-anak TK di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka - Halaman all

15 Feb 2025 : 16.51 Views 13

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Dua Preman yang Bubarkan Latihan Marching Band Anak-anak TK di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL- Dua preman yang membubarkan latihan marching band anak-anak TK di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ditetapkan sebagai tersangka.

Dua pelaku diketahui menodongkan pisau saat membubarkan latihan anak-anak TK tersebut.

“Sudah tersangka (S dan N),” kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

Kedua tersangka dijerat sejumlah pasal yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau 352 KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP dan atau 406 KUHP.

Aksi premanisme kedua pria dewasa itu viral di media sosial.


Satu di antara pelaku tampak menodongkan pisau dan membubarkan paksa kegiatan marching band Taman Kanak-kanak.


Peristiwa itu diketahui terjadi di Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan.


Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan dua pelaku merupakan bagian dari kelompok ormas tertentu.


“Katanya sih Ormas, tapi sudah kita amankan orang itu, terlepas dia ormas atau bukan pelaku itu yang aksi premanisme berinisial S dan N tadi sudah kita amankan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).


Kedua pelaku tersebut meminta jatah uang yang disebut sebagai uang koordinasi.


“Iya gak dikasih, jadinya dia marah-marah saat anak-anak TK latihan marching band,” ungkap Kapolsek.


Korban inisial BD yang diancam menggunakan pisau sudah membuat laporan polisi.


Polisi masih mendalami perihal berapa kali aksi premanisme tersebut dilakukan.


Kedua pelaku diketahui tinggal di sekitaran tempatnya memalak.


Sebelumnya video viral memperlihatkan kedua orang dewasa yang satu di antaranya memakai celana loreng.


Keduanya membubarkan kegiatan marching band tersebut.


Saat tidak diberi uang, pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil berkata ‘Jagoan lu pada lu hah’.


Suara perempuan dalam video itu bertutur kepada kedua preman ‘Ada anak kecil’.


Kedua pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasi.

Sentimen: negatif (99.1%)