Sentimen
Negatif (78%)
13 Feb 2025 : 18.15
Informasi Tambahan

Kasus: pelecehan seksual

Viral Video Kabid Pemkab Minut Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong - Halaman all

13 Feb 2025 : 18.15 Views 37

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Viral Video Kabid Pemkab Minut Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Video bernarasikan kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim, viral lewat media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.

Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut berinisial JR.

Korban sempat teriak minta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.

"Hey tolong," ucap korban dalam video viral.

Hingga Kamis (13/2/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali.

Usai kejadian, korban MR melaporkan Kabid Pemkab Minut ke Polres Minut.

Terduga pelaku JR tampak mendatangi kantor polisi pada Kamis 13 Februari 2025.

Ia memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Minut terkait video viral.

JR tidak datang sendiri, ia didampingi dengan dua pengacaranya.

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana membenarkan kedatangan yang bersangkutan.

Ia menegaskan, masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Saat ini proses pendalaman, dalam rangka meminta keterangan para saksi dan barang bukti," ucapnya, dikutip dari TribunMinut.com.

Agung memastikan laporan korban diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Laporan ini kami laksanakan sesuai progres yang serius dan profesional," tandasnya.

PELECEHAN SEKSUAL - Kasat Reskrim Polres Minut Iptu I Kadek Agung Uliana saat ditemui, Kamis (13/2/2025). Dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum kabid masih dalam tahap penyelidikan. (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut juga turut mendalami kasus yang menjerat Kabid JR.

Kepala Minut, Johanes Katuuk mengungkap, belum bisa merumuskan sanksi yang akan diterima pelaku.

Untuk sementara, Kabid JR dinonaktifkan dari jabatannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

"Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan terkait, dugaan tindakan amoral yang dituduhkan."

"Dengan begitu kami akan mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku," urainya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Informasi tambahan, Kabid JR sudah diperiksa pada hari ini, Kamis (13/2/2025).

Hadir dalam pemeriksaan Sekretaris Daerah didampingi oleh Kepala BKPSDM, Asisten 1, Asisten 3 dan Kepala Inspektorat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Breaking News: Polisi Periksa Oknum Kabid di Minut Sulawesi Utara yang Diduga Lakukan Pencabulan

(Tribunnews.com/Endra)(TribunManado.co.id /Fistel Mukuan)

Sentimen: negatif (78%)