Sentimen
Negatif (100%)
12 Feb 2025 : 16.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Motif Ayah di Bekasi Lempar Anaknya ke Jalanan yang Tergenang Banjir, Cuma Gara-gara Pelaku Kesal - Halaman all

12 Feb 2025 : 16.51 Views 24

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Motif Ayah di Bekasi Lempar Anaknya ke Jalanan yang Tergenang Banjir, Cuma Gara-gara Pelaku Kesal - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap motif seorang ayah berinisial FY di Perum Logam Bangun Setia 2 Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi tega melempar anak balitanya ke genangan banjir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui motif yang dilakukan FY ke anaknya lantaran kesal buah hatinya itu menangis.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar pun mengungkapkan kronologi kejadian itu.

Pelapor kasus itu yakni ibu kandung balita. Awalnya, ibu itu sedang bertamu ke rumah tetangganya.

Lalu, ia tiba-tiba mendengar suara teriakan suaminya yaitu FY.

Menurutnya, saat itu tersangka baru tiba di rumah sepulang kerja.

“Sontak pelapor langsung kembali ke rumahnya dan ternyata anaknya inisial AF dilempar oleh terlapor yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor, dan kaki,” ucap Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Aksi pelemparan balita tersebut sempat terekam oleh CCTV warga yang kemudian viral di media sosial.

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa FY selaku terlapor dan juga ayah dari anak balita sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menerima laporan polisi dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, anggota Sat Reskrim Metro Bekasi didampingi dengan oleh Ketua RW setempat mengamankan FY.

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga pada akhirnya FY ditahan di rutan Polres Bekasi guna pengembangan lebih lanjut.

Dalam video viral yang beredar tampak tersangka menarik tangan anak balitanya lalu berteriak memanggil istri.

Posisi istri berada di rumah yang paling ujung berdasarkan visual CCTV.

Kemudian tersangka melempar anaknya ke genangan banjir tepat di depan rumahnya.

Korban menangis dan dibantu berdiri oleh anak-anak lainnya yang diduga ialah kakak dari korban.

Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara

FY, ayah lempar balita di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi berinisial ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak diamankan pada Minggu (9/2/2025).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan sejak diamankan," kata Onkoseno.

FY disangkakan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Onkoseno menjelaskan, kasus kekerasan anak balita dilempar ke jalan banjir terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (25/1/2025) lalu.

Ibu korban berinisial FK (30), melaporkan tindakan yang dilakukan suaminya ke pihak berwajib lalu direspons petugas dengan meringkus pelaku.

"Kejadian di Perumahan Cibitung, penangkapan dilakukan pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 21.00 WIB," ucapnya.

Aksi kejam yang dilakukan ayah berinisial FY itu viral di media sosial, sejumlah akun mengunggah detik-detik kejadian yang terekam CCTV perumahan.

Dalam video yang diunggah akun X @bacottetangg__, seorang pria menuntun balita menggunakan satu tangan keluar dari rumah.

Dia lalu berteriak memanggil sesorang diduga istrinya yang sedang berbicang di pinggir jalan, lalu dengan tenaga yang kuat melempar balitanya.

Balita tersebut terlihat tersungkur ke jalan, dia sempat terendam air yang menggenangi jalan lalu disusul suara tangisan.

Aksi kejam itu disaksikan sejumlah anak-anak dan orang dewasa. Pria diduga ayah sang balita itu dengan santai kembali masuk ke dalam rumah.

Sentimen: negatif (100%)