Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon, Surabaya
Tokoh Terkait
Wali Kota Surabaya Sebut Penipu UMKM Dipecat dari Pemkot karena Kasus ATK Surabaya 11 Februari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Regional
/data/photo/2025/02/11/67ab570dad29b.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Wali Kota Surabaya Sebut Penipu UMKM Dipecat dari Pemkot karena Kasus ATK Tim Redaksi SURABAYA, KOMPAS.com - Penipu yang membuat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Surabaya terjerat pinjaman online Rp 200 juta disebut dipecat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya karena terlibat kasus terkait alat tulis kantor (ATK). Terduga pelaku bernama Bramasta Afrizal Riyadi tersebut sebelumnya sempat bekerja sebagai outsourcing di Pemkot Surabaya. Namun, pria itu dipecat pada Juli 2024. " Wes metu (sudah keluar), karena arek ini bermasalah terkait ATK, ini di Bagian Umum-nya berkurang, karena itu dikeluarkan sanksinya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi , di Balai Kota Surabaya, Selasa (11/2/2025). Akan tetapi, dia tidak menjelaskan detail perkara yang menimpa terduga pelaku tersebut. Oleh karena itu, Eri berharap kepada warga Surabaya untuk tidak mudah percaya saat ada orang menawarkan program bantuan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya. "Kalau ada yang menawarkan program UMKM atau Dispenduk terkait identitas penduduk digital, kalau itu bukan petugas, camat, lurah, kepala dinasnya, yo ojok percoyo (jangan percaya)," ujarnya. " Wong Suroboyo bolak-balik tak kandani ojok percoyo (orang Surabaya sudah sering saya kasih tahu jangan mudah percaya). Kalau ada kaya gitu tolong dicek dulu camat, lurahnya," kata dia. Eri mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan perkara dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Polisi sekarang juga tengah mencari keberadaan pelaku. Diberitakan sebelumnya, korban, Ardi Sumarta (46), warga Jalan Sememi Kidul, Benowo, mengatakan, penipuan tersebut berawal dari undangan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). "Diundang LPMK Sememi, setelah itu dikumpulkan di kelurahan, Minggu (24/10/2024). Namanya Bram ngaku dari Pemkot," kata Ardi, saat ditemui di tokonya, Selasa (4/2/2025). Kemudian, pria bernama lengkap Bramasta Afrizal Riyadi tersebut menawarkan program bantuan pinjaman kepada 14 UMKM yang berada di Surabaya Barat, dengan bunga 0 persen. "Lalu diminta unduh aplikasi pinjaman online, katanya Bram aplikasi ini di bawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sekaligus sponsor resmi yang sudah ditunjuk Pemkot," kata dia. Selain itu, kata Ardi, pria tersebut meyakinkan istrinya, Febriana Risanti (39), saat menjaga warung burger miliknya. Terlapor menunjukkan berbagai bukti sebagai petugas Pemkot Surabaya. "(Katanya) saya bagian umum ini id card-nya. Dia menunjukkan aplikasi tulisannya Pemkot, ada namanya dia, NIP (nomor induk pegawai), sama pakai baju putih kayak petugas," ujarnya. Akhirnya, Ardi merasa Bram memang petugas Pemkot Surabaya yang bisa memberikan bantuan kepada UMKM. Dia pun merelakan memberikan fotokopi KTP, verifikasi wajah, dan foto diri. Selanjutnya, Ardi diminta untuk menandatangani kontrak dengan dalih untuk mencairkan uang. Sebab, dia mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 26 juta sebagai modal usaha. "Saya cek ada tagihan di sana (2 aplikasi pinjaman online ), tanggal 25 November. Ada Rp12 juta (pembelian) liontin dan Rp 14 juta kuku palsu, terus alamat pengiriman Cirebon," ucapnya. Ardi belum menerima uang yang dipinjamnya tersebut hingga sekarang. Dia terus berusaha menghubungi Bram tetapi tidak pernah direspons. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (66.6%)