Sentimen
Negatif (57%)
11 Feb 2025 : 18.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Tokoh Terkait
Razman Arif Nasution

Razman Arif Nasution

Razman Bikin Ricuh Sidang, PN Jakut: Lebih dari 3 Orang yang Kami Laporkan ke Bareskrim

11 Feb 2025 : 18.45 Views 18

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Razman Bikin Ricuh Sidang, PN Jakut: Lebih dari 3 Orang yang Kami Laporkan ke Bareskrim

Jakarta, Beritasatu.com - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke Bareskrim Polri soal kekisruhan yang terjadi saat persidangan Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris. PN Jakut menyebut, pelaporan itu dilakukan karena pada persidangan terdapat salah satu pengacara Razman Arif Nasution yang menaiki meja persidangan.

"Karena memang saat terjadi kekisruhan saat persidangan kemarin (ada yang naik meja) makanya kami laporkan ke sini (Bareskrim)," kata Humas PN Jakut Maryono kepada wartawan di Bareskrim, Selasa (11/2/2025).

Maryono mengaku, atas perbuatan yang dilakukan Razman Arif Nasution membuat nama baik Pengadilan Jakarta Utara menjadi tercoreng.

"Seperti yang kalian lihat, bahwa kami atas nama lembaga atas kejadian saat itu menuai dan kontra, tetapi demikian sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.

"Kalau yang dilaporkan Razman Arif Nasution dan kawan-kawannya, totalnya setidaknya lebih dari tiga orang yang kami laporkan," ucapnya.

Pihak Pengadilan Jakarta Utara menyebut, pelaporan yang dilakukan ke Bareskrim merupakan bagian dari persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke polisi.

"Tentu, apa yang membuat kami dari PN Jakut ada di sini karena memang sudah mendapat perintah dari MA sendiri. Jadi, apa yang kami lakukan didasarkan atas nama lembaga," lanjutnya.

"Pasal yang kami laporkan ada tiga, yaitu Pasal 335 KUHP, 207 KUHP dan 217 KUHP," tutup Humas PN Jakut Maryono yang melaporkan Razman Arif Nasution dan tim ke Bareskrim.

Sentimen: negatif (57.1%)