Sentimen
Negatif (99%)
11 Feb 2025 : 17.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: pembunuhan, penembakan

2 Buronan dalam Kasus Penembakan di Bogor Berhasil Ditangkap di Bali - Halaman all

11 Feb 2025 : 17.05 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

2 Buronan dalam Kasus Penembakan di Bogor Berhasil Ditangkap di Bali - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku yang buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penembakan di depan Pasar Mawar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, sebelum pelaku ditangkap di Bali, polisi sempat melakukan pengejaran ke Jakarta.

Adapun para pelaku tersebut adalah Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy.

“Jadi bisa saya jelaskan perburuan ini dari tanggal 3 sampai tanggal 11 Februari."

"Jadi perburuan dilakukan kita kejar sampai ke Jakarta,” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (11/2/2025), dilansir Tribunnews Bogor.

Aji menyebut, polisi tak berhasil menangkap dua DPO tersebut di Jakarta.

Pengejaran terhadap Dede dan Hasan Alhabshy pun dilakukan sampai wilayah Kabupaten Bogor.

Lalu anggota yang melakukan pengejaran memperoleh informasi bahwa kedua DPO berada di wilayah Bali.

“Kemudian diluncurkan kolaborasi Polda dan Polresta untuk melakukan penangkapan di Bali,” ucapnya.

Polisi melakukan pengintaian di Bali selama dua hari.

Mereka akhirnya berhasil ditangkap di suatu penginapan wilayah Kuta.

Saat ditangkap, Dede dan Hasan Alhabshy tidak melakukan perlawanan apa pun.

“Kita melakukan pengintaian selama 2 hari, dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan dapat kita amankan di wilayah Bali,” ungkapnya.

Saat ini keduanya sedang diperiksa oleh penyidik, termasuk dugaan keduanya sebagai aktor intelektual penembakan.

“Kita sampaikan setelah pemeriksaan di penyidikan,” terangnya.

Sebelumnya, empat pelaku dalam kasus penembakan pria berinisial TB (45) yang terjadi di depan Pasar Mawar, Senin (3/2/2025), berhasil diamankan pihak kepolisian.

Keempat pelaku tersebut adalah Bambang Hamid, Muhammad Renmaur, Nikson Yason, dan Tioni Lakonda.

Dari keempat pelaku, satu di antaranya, yaitu Bambang Hamid bertindak sebagai eksekutor utama.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, Bambang yang menembak langsung TB di lokasi.

“Adapun untuk tersangka yang kita amankan saat ini ada empat. Yang pertama atas nama B itu sebagai pelaku utama penembakan,” kata Eko di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025).

Eko menyebut, para pelaku sempat melakukan pengeroyokan terhadap korban.

TB yang melakukan perlawanan kemudian tewas ditembak.

“Sekitar pukul 01.30 WIB (Senin) awalnya terjadi pemukulan dan sebagainya. Lalu, diakhiri kejadian terjadinya penembakan tersebut,” ujar Eko.

Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman seumur hidup.

“Mereka kami jerat dengan pasal pembunuhan dengan berencana dan atau membunuh dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan maut."

"Adapun ancamannya, yaitu penjara seumur hidup dan atau pidana selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Cerita Polisi Saat Tangkap 2 Pelaku Penembakan di Pasar Mawar Bogor, 2 Hari Mengintai di Bali.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sentimen: negatif (99.1%)