Sentimen
Negatif (100%)
10 Feb 2025 : 22.09

Penipuan Skema Ponzi, Perempuan di Jambi Tipu 32 Orang Lewat Aplikasi Regional 10 Februari 2025

10 Feb 2025 : 22.09 Views 12

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Penipuan Skema Ponzi, Perempuan di Jambi Tipu 32 Orang Lewat Aplikasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

Penipuan Skema Ponzi, Perempuan di Jambi Tipu 32 Orang Lewat Aplikasi Tim Redaksi JAMBI, KOMPAS.com - Seorang perempuan, Wike, ditetapkan Kepolisian Jambi sebagai tersangka penipuan dengan modus dana talangan dan pinjaman melalui aplikasi. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, Wike menjalankan aksinya sejak September 2024 hingga Januari 2025, dengan menawarkan kepada korbannya melalui media sosial. Wike mengiming-imingi korban dengan janji keuntungan sebesar 30 hingga 47 persen setiap transaksi. "Ada 32 orang dari grup member yang terdata, kerugian Rp 4,8 miliar," ujarnya saat di Mapolda Jambi, Senin (10/2/2025). Dia mengatakan, pelaku melakukan penipuan kepada membernya dengan modus melakukan gesek tunai fiktif di toko online, melalui tautan yang dikirim kepada para member, dan para member diminta untuk melakukan checkout barang pada tautan yang telah diberikan. Menurut dia, skema penipuan ini biasa dinamakan skema ponzi . Para pelaku akan mencari korban sebanyak-banyaknya untuk menutupi member di atasnya dan pada akhirnya member yang paling baru tidak mendapatkan keuntungan. "Ketika member percaya, mereka melakukan checkout satu kali, kemudian dua kali, kemudian diminta dana talangan Rp 20 juta, yang itu keuntungannya bisa 40-47 persen," katanya. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi. Pelaku dikenakan Pasal 378 dan 379 KUHP yang mengatur tentang tindakan penipuan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan untuk memperoleh keuntungan dengan cara melanggar hukum.   Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)