Sentimen
Netral (66%)
8 Feb 2025 : 16.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Slipi

Partai Terkait

Anggaran IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Prabowo Pindah Ibu Kota 2028 Nasional 8 Februari 2025

8 Feb 2025 : 16.21 Views 55

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Anggaran IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Prabowo Pindah Ibu Kota 2028
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Februari 2025

Anggaran IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Prabowo Pindah Ibu Kota 2028 Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan akan dilakukan pada 2028 sebagaimana target Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Bahlil saat ditanya awak media perihal anggaran pembangunan IKN yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “IKN ini setahu kami sampai dengan sekarang, tetap target Bapak Presiden, 2028 kita akan pindah ke ibu kota baru di IKN, sudah pindah,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025). Bahlil mengaku tidak mengetahui detail proses pembangunan IKN. Dia bilang, pembangunan IKN di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Sudah barang tentu tahapan proses penyelesaiannya berjalan. Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU,” kata Bahlil. Di sisi lain, Bahlil menyatakan, ketua umum partai politik juga tidak bisa mencampuri urusan pembangunan IKN. Seluruh prosesnya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait. “Jadi, kami enggak bisa juga kalau mendalami, jangan merasa seperti karena ketum partai semua yang ngerti,” kata Bahlil. Adapun pemblokiran anggaran IKN karena efisiensi disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun. Sementara, Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak pada tahun-tahun sebelumnya. "IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody. Kendati begitu, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya. Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua. Terkait anggaran IKN di Kementerian PU, Wakil Menteri Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ini bukan akhir dari segalanya mengingat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka peblokiran tersebut. "Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan," ungkap Diana. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (66.7%)