Sentimen
Negatif (99%)
8 Feb 2025 : 11.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Rejang Lebong

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait
Rudianto

Rudianto

Kades di Bengkulu Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Uang Habis untuk Nikah Lagi dan Keperluan Pribadi - Halaman all

8 Feb 2025 : 11.29 Views 27

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kades di Bengkulu Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Uang Habis untuk Nikah Lagi dan Keperluan Pribadi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Bengkulu - Firmansyah (41), mantan Kepala Desa Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap pada 17 Januari 2025 setelah dua tahun menjadi buronan.

Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus korupsi dana desa dengan total kerugian negara mencapai Rp 500 juta.

Menurut Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, Firmansyah diduga melakukan tindak pidana korupsi pada anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar.

"Tersangka melakukan perbuatan korupsi anggaran di desa itu dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta lebih," ungkap George.

Pengakuan Tersangka

Dalam wawancara, Firmansyah mengakui bahwa dana yang dikorupsi digunakan untuk biaya pernikahan siri dengan istri keduanya serta untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Iya pak, untuk biaya nikah siri dan keperluan pribadi," kata Firmansyah.

Ia menikahi istri mudanya, seorang perempuan berinisial S (32), pada November 2023.

Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan enam bulan sebelum akhirnya bercerai.

"Duit sudah habis semua, saya ceraikan karena tidak sanggup menghidupinya lagi," jelasnya.

Pelarian dan Penangkapan

Setelah melakukan korupsi, Firmansyah meninggalkan rumah dan bersembunyi selama dua tahun.

Ia ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya.

Kasus ini merupakan hasil penyelidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dan menunjukkan dampak serius dari tindak pidana korupsi di tingkat desa.

(Tribunbengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (99.8%)