Sentimen
Positif (99%)
8 Feb 2025 : 06.00

PNS Tenang! Gaji Ke-13 dan THR Dijamin Cair

8 Feb 2025 : 06.00 Views 13

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

PNS Tenang! Gaji Ke-13 dan THR Dijamin Cair

Jakarta -

Anggaran belanja APBN 2025 bakal dihemat besar-besaran. Hal ini dilakukan sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, efisiensi anggaran akan menyentuh angka hingga Rp 306 triliun.

Prabowo menargetkan penghematan dari APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya dengan melakukan peninjauan masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Nah, di tengah kabar penghematan besar-besaran ini, muncul kabar burung soal nasib gaji ke-13 dan THR para pegawai negeri sipil. Dua tambahan gaji untuk abdi negara itu disebut-sebut bakal ditiadakan tahun ini.

Istana menepis kabar tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Dia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap dilakukan pemerintah.

"Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," beber Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Di sisi lain, Hasan mengimbau kepada para PNS agar tidak mudah percaya soal informasi yang beredar tapi tak jelas sumbernya. Khususnya soal urusan gaji, tunjangan, dan menyangkut hak-hak para PNS. Dia menduga ada kampanye ketakutan yang sengaja disebarkan beberapa pihak dan menyasar para abdi negara.

"Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya. Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering ya. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim. Narasumbernya siapa, orangnya siapa," pungkas Hasan Nasbi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah meminta agar para PNS tenang dan menunggu keputusan resmi soal gaji ke-13 dan THR. Dia menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.

"(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Belanja Pegawai Tak Dipotong

Kembali ke Hasan Nasbi, dia menyatakan anggaran untuk belanja pegawai, bantuan sosial, hingga subsidi public service obligation (PSO) tidak akan ikut-ikutan dipangkas di tengah arahan untuk melakukan penghematan untuk anggaran belanja negara tahun ini.

Anggaran gaji, tunjangan, hingga gaji tambahan buat PNS sendiri dibiayai langsung lewat pos anggaran belanja pegawai.

"Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, kemudian Public Service Obligation, belanja pegawai itu bukan, bantuan social itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi," ungkap Hasan.

Dia menegaskan arahan Prabowo adalah untuk menghemat anggaran untuk program yang selama ini kurang bermanfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain anggaran semacam perjalanan dinas, baik untuk perjalanan di dalam negeri maupun ke luar negeri juga dipangkas. Kemudian, pos anggaran untuk kegiatan seremonial juga akan dipangkas.

"Arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi," sebut Hasan Nasbi.

Lihat juga video: Menkeu Pastikan Tahun 2024 THR-Gaji ke-13 ASN Dibayar 100%

(hal/fdl)

Sentimen: positif (99.8%)