Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2025 : 18.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Sunardi Bohongi Polisi soal Bunuh Istri dengan Motif Selingkuh, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya - Halaman all

7 Feb 2025 : 18.07 Views 17

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Sunardi Bohongi Polisi soal Bunuh Istri dengan Motif Selingkuh, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Sunardi (44) terhadap penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) dan istrinya, Almaidah (51) di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Ternyata, Sunardi membunuh istrinya itu hingga membuang jasadnya ke septic tank bukan karena motif selingkuh. Sunardi ternyata membohongi polisi.

"Sebenarnya selingkuh itu cuma dijadikan alasan awal ke polisi. Tapi setelah kita periksa mendalam ya alasan sebenarnya itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Jumat (7/4/2024).

Mustofa mengatakan Sunardi ternyata membunuh karena Almaidah meminta sertifikat tanah yang dijaminkannya ke bank dengan nilai Rp50 juta.

"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya. Rp 50 juta. Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik, diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu," ujarnya.

"Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini," imbuhnya.

Adapun aksi pembunuhan itu diduga dilakukan pada 2022 lalu dengan cara menjerat leher istirnya menggunakan kerudung yang dipakai.

Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

“Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

Jasad Istri Dalam Septic Tank  

Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Sri Pujayanti, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya.

Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah alias AM yang tak lain adalah istri Sunardi.

"(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

Sunardi membunuh istrinya Almaidah dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022.

Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Sentimen: negatif (100%)