Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2025 : 19.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Kasus: kekerasan seksual

Pergoki Anak Gadisnya Dirudapaksa Tetangga Sendiri, Ibu di Jember Ngamuk hingga Pingsan - Halaman all

7 Feb 2025 : 19.09 Views 13

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Pergoki Anak Gadisnya Dirudapaksa Tetangga Sendiri, Ibu di Jember Ngamuk hingga Pingsan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya, pria berinisial S (50).

Pelaku S tega merudapaksa anak di bawah umur tetangganya sendiri yang tinggal di Kecamatan Tanggul itu.

Pria lansia itu melancarkan aksi bejatnya pada 5 Februari 2025 pagi, saat korban masih tidur di kamarnya.

Aksi bejat S terungkap, saat H, ibu korban mendengar putrinya yang baru lulus SD itu menjerit dari dalam kamarnya.

Sontak H bergegas menghampiri putrinya di dalam kamarnya, serta bertanya kepada korban apa yang terjadi.

"Saya baru datang dari sungai dan mendengar anak saya menjerit. Saya tanya kenapa. Dia menjawab sudah dianu," kata H meniru ucapan sang putri, dilansir dari Tribunjatim-timur.com.

H mengungkapkan bahwa saat itu pelaku S juga masih berada di dalam kamar putrinya, kemudian ibu korban ini langsung melabrak tetangganya tersebut.

"Jadi saya masuk ke kamarnya, ya terbukti sungguhan, (S) ada di dalam kamar itu dan saya amuk," bebernya.

Bagaikan tersambar petir, H mengaku terkejut mengetahui anak gadisnya telah dilecehkan tetangganya sendiri.

"Saya lepas kontrol menjerit dan mengamuk terhadap pelaku sekenanya, sampai akhirnya saya jatuh pingsan dan pelaku melarikan diri," ungkap H.

Berdasarkan pengakuan korban, lanjut H, putrinya menjerit sekuat mungkin, saat melihat terduga pelaku telah melepas celana dalamnya dan menindih tubuh anak gadisnya.

"Terduga pelaku juga sempat mencoba menghentikan jeritan korban dengan mencubit hingga meninggalkan bekas memar," ujar H.

Setelah dirudapaksa pelaku, korban mengeluh sakit setiap kali buang air kecil.

Keluarga korban pun telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut di Polsek Tanggul, Jember pada Kamis (6/2/2025).

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tanggul AKP Suhartanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan keluarga korban atas kasus dugaan rudapaksa ini.

"Korban masih laporan hari ini (Kamis), tentunya kami terima laporannya untuk dimintai keterangan. Selanjutnya nanti kami mengambil langkah-langkah," kata Suhartanto, Kamis.

Namun, Suhartanto menyebutkan bahwa terhadap korban belum dilakukan visum sebab pihak keluarga baru saja melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut ke kepolisian.

"Karena kami harus koordinasi dengan UPT (Perlindungan Perempuan dan Anak) agar dilakukan pendampingan. Nanti bersama-sama dilakukan visum," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Pria Setengah Abad di Jember Rudapaksa Tetangganya Usia 13 Tahun

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribunjatim-timur.com/Imam Nawawi) (SuryaMalang.com/Dyan Rekohadi)

Sentimen: negatif (100%)