Sentimen
Negatif (95%)
7 Feb 2025 : 13.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebayoran Baru

Kasus: pembunuhan

Sidang Etik Bongkar Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro ke Anak Bos Prodia

7 Feb 2025 : 13.46 Views 18

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: News

Sidang Etik Bongkar Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro ke Anak Bos Prodia

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau langsung sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung pada hari ini, Jumat (7/2/2025).

Dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu diduga memeras anak bos Prodia yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.

Anggota Kompolnas Chairul Anam mengatakan, sidang etik terhadap Bintoro dan Gogo digelar di tempat berbeda dengan melibatkan dua Majelis Etik.

"Saya sendiri di AKBP B tadi melihat langsung dari awal sampai ditunda karena solat jumat dengan bacaan persangkaan yang kurang lebih hampir dua jam," kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Anam mengungkapkan, Majelis Etik membacakan persangkaan kepada AKBP Bintoro secara detail termasuk mengurai jumlah uang dan aliran dana.

"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa. Jadi itu dijelaskan semua," ungkap dia.

Hanya saja, Anam belum membeberkan siapa saja yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Ia menyebut persangkaan itu nantinya bakal diuji dengan keterangan para saksi, alat bukti, dan kesaksian dari AKBP Bintoro.

lihat foto KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak sosok Yonih, Lansia yang Meninggal Dunia setelah Membeli Elpiji 3 Kg di Tangsel, Senin (3/2/2025). Curhat Keluarga ke Dedi Mulyadi.

"Kita kira kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu, dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan," ujar Anam.

Selain Bintoro dan Gogo, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan yakni AKP Z dan Ipda ND, serta eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana juga terseret kasus pemerasan dan menjalani sidang kode etik hari ini.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sentimen: negatif (95.5%)