Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2025 : 11.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banyumas, Bekasi

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Polisi Belum Temukan Indikasi Sunardi Alami Gangguan Jiwa usai Bunuh Istri dan Penagih Utang - Halaman all

7 Feb 2025 : 11.42 Views 29

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Belum Temukan Indikasi Sunardi Alami Gangguan Jiwa usai Bunuh Istri dan Penagih Utang - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi telah memeriksa Sunardi, seorang kuli bangunan yang membunuh penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan, belum ditemukan adanya gangguan kejiwaan dari Sunardi sehingga tega melakukan aksi kejinya tersebut.

"Ya sejauh ini sih kita melihat semuanya kita periksa dari pemeriksaan kita ajak ngomong masih nyambung, jadi kita nilai dia secara jasmani rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada Tribunnnews.com, Jumat (7/2/2025).

Meski begitu, Onkoseno mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa kejiwaan pelaku.

Hal ini karena Sunardi sudah berencana membuang jasad Sri Pujayanti ke septic tank di mana jasad istrinya tersebut sudah berada di sana sejak 2022 silam.

"Itu kan namanya suasana kebatinan dari si pelaku ya, itu mungkin bisa berubah-berubah seperti itu kadang ada penyesalannya kadang timbul lagi karena dorongan emosi," ungkapnya.

Untuk informasi, Seorang perempuan, Sri Pujayanti menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka Sunardi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

“Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

Jasad Istri Dalam Septic Tank 

Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Sri Pujayanti, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya.

Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah alias AM yang tak lain adalah istri Sunardi.

"(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

Sunardi membunuh istrinya Almaidah dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022.

Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Diketahui Sunardi memiliki dua istri. Korban Almaidah yang dibunuh merupakan istri sah Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah, lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (Tribunnews.com/Abdi Ryan Shakti)

Sentimen: negatif (100%)