Sentimen
Negatif (61%)
7 Feb 2025 : 07.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Ikuti Perintah Prabowo, Anggaran Kementerian PU untuk IKN Telah Diblokir - Halaman all

7 Feb 2025 : 07.49 Views 26

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Ikuti Perintah Prabowo, Anggaran Kementerian PU untuk IKN Telah Diblokir - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan realisasi anggaran Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 diblokir.

Hal inidisampaikan Dody sesuai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres ke mana sih, anggarannya nggak ada," kata Dody.

Dody menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran terjadi karena adanya prioritas pengalokasian dana untuk program lain.

Secara berkelakar, dia menyebut salah satu penggunaannya untuk program makan siang menteri.

"Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," ujar Dody.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody juga memaparkan data progres pembangunan IKN Nusantara hingga 31 Desember 2024. Berdasarkan data tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 40,29 triliun.

Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air sebesar Rp1,45 triliun, binamarga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, serta perumahan Rp 8,43 triliun.

Selain itu, Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran.

Semula, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun.

Namun, setelah pemangkasan, pagu anggaran kementerian tersebut menyusut menjadi Rp 29,57 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi keputusan Presiden RI Prabowo Subiantoyang memangkas anggaran Badan Otorita IKN (OIKN).

Diketahui, anggaran Badan Otorita IKN OIKN dipangkas sebesar 75 persen, atau sekitar Rp 4,8 triliun. Adapun total pagu awal mencapai Rp 6,39 triliun.

Menurutnya, semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan pembangunaninfrastruktur memang mengalami pemangkasan.

Karenanya, nantinya ada sejumlah penyesuaian dalam pembangunan IKN.

"Tentunya pembangunan IKN ini menghadapi berbagai penyesuaian, ada pengurangan dan juga efisiensi di berbagai aspek tentunya ini juga menuntut kita semua untuk benar-benar mengkaji rancang awal atau yangsudah berjalan selama ini," ujar AHY.

AHY menjelaskan hal yang terpenting adalah tidak boleh satu pun anggaran negarayang keluar tidak efisien. Sebaliknya, ia meminta semua pihak untuk lebih bijak dalammenentukan urgensi pembangunan.

"Penekanannya tentu tidak boleh ada yang tidak efisien atau yang sering disebutkebocoran oleh bapak presiden, termasuk juga kita harus bijak untuk menentukanmana yang memiliki urgensi terlebih dahulu," jelasnya.

Karenanya, kata AHY, pihaknya mendukung pemerintah dalam mengevaluasi terhadap sejumlah pembangunan yang sedang berlangsung.

Nantinya, pemerintah bisa memilihmana yang lebih prioritas dikerjakan lebih dahulu.

"Jadi prioritas, prioritasnya harus dikaji, harus dievaluasi dan ini juga membutuhkankesediaan dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk tentunya dalam sektor infrastruktur kan tidak bicara, tidak hanya bicara IKN ya tapi juga pembangunanberbagai projek lainnya," jelasnya.

"Apakah proyek yang sudah berjalan secara reguler selama ini, pemeliharaan termasukjuga hal-hal yang mau dibangun baru ke depan. Jadi ini harus kita evaluasi semua," imbuhnya.

Lebih lanjut, AHY menambahkan pihaknya juga sudah melakukan rapat terbatasdengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (3/2).

Dalam ratasitu, adapula Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggono dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar adanya pengkajianterhadap sejumlah hal mengenai pembangunan IKN.

"Jadi berdasarkan rapat terbatas beberapa minggu lalu di Bulan Januari, pak presidenjuga meminta kami untuk kembali melakukan review terhadap sejumlah aspek termasukjuga desainnya, kelanjutan pembangunan IKN terutama untuk fasilitas atau kawasanlegislatif dan juga yudikatif," pungkasnya.  (Tribun Network/fer/igm/wly)

Sentimen: negatif (61.5%)