Sentimen
Negatif (100%)
6 Feb 2025 : 18.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Bogor, Serang

Kasus: pembunuhan

Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank - Halaman all

6 Feb 2025 : 18.53 Views 15

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis dialami oleh wanita bernama Almaidah (51), ia dibunuh oleh suaminya sendiri, Sunardi (44) di Bekasi, Jawa Barat.

Jasad Almaidah dikubur di septic tank di rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi sejak 2022.

Namun, kasus pembunuhan Almaidah baru terbongkar belum lama ini setelah Sunardi kedapatan juga membunuh seorang gadis penagih utang asal Bogor, Jabar bernama Sri Pujiyanti (23) pada Senin (3/2/2025).

Adapun Edi Rianto (31), anak kandung korban Almaidah, sempat melapor ke Polsek Serang Baru setelah ibunya hilang kabar sejak terakhir bertemu pelaku Sunardi pada November 2022 silam,

"Iya bikin laporan (kehilangan ibu) ke Polsek Serang Baru," ujar Edi saat ditemui di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025), dilansir dari Kompas.com.

Edi bercerita bahwa pada awal November 2022, ibunya pergi mendadak dari rumahnya di Perumahan KSB, Desa Sukaragam, Serang Baru, Bekasi.

Saat itu, ibunya pergi untuk menemui Sunardi tanpa mengetahui urusan apa yang akan mereka bahas.

Dari pertemuan tersebut, Edi mengaku langsung kehilangan kabar dari Almaidah.

Kepanikan Edi semakin menjadi-jadi ketika nomor ponsel ibunya sulit dihubungi. Setiap dihubungi, panggilan ke nomor ponsel Almaidah selalu dimatikan.

Edi semakin dibuat curiga saat ibunya tiba-tiba mengirim pesan singkat ke nomornya.

Isi pesan tersebut meminta Edi agar tak mencari keberadaan Almaidah karena sedang bepergian jauh.

"Iya, dibilang saya jangan nyari karena lagi jauh," sebut Edi.

Setelah sekian lama mendapat kabar ibunya, Edi memutuskan melapor ke Polsek Serang Baru. Tetapi, laporan tersebut tak membuahkan hasil.

Oleh karena kabar penemuan ibu dari polisi tak kunjung didapatkannya, Edi pun berinisiatif untuk mencari sendiri keberadaan ibunya yang telah pisah rumah dengan pelaku itu.

Berulang kali Edi mendatangi rumah Sunardi namun upayanya tetap tak membuahkan hasil.

Edi juga tak pernah bertemu Sunardi setiap mendatangi rumahnya. Bahkan, sering kali dia tak dibukakan pintu saat ke rumah pelaku.

Padahal, dia sangat berharap bisa bertemu pelaku untuk menanyakan langsung keberadaan ibunya.

Karena saking seringnya mendatangi rumah pelaku, dia sampai kena usir oleh istri siri pelaku.

"Ya sama istri (diusir). Saya minta info dia ke mana gitu. Karena baju-baju dia (korban) masih ada di sini, sama dokumen saya," bebernya.

Setelah 2 tahun pencarian, jejak keberadaan ibunya perlahan mulai diketahui Edi.

Tepatnya setelah dirinya mengetahui bahwa Sunardi telah membunuh Sri Pujayanti, seorang pegawai bank keliling.

Seketika itu, Edi langsung mendatangi Polsek Cibarusah untuk kembali melaporkan kehilangan ibunya sejak terakhir bertemu Sunardi pada awal November 2022.

Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh polisi ke pelaku. Pelaku pun mengakui telah membunuh Almaidah, sosok yang dicari Edi selama dua tahun terakhir.

"Saya diinterogasi sama anggota lain, pelaku mengaku, (ibu) dibunuh (pelaku)," jelasnya.

Dari keterangan tersebut diketahui bahwa pelaku membuang jasad Almaidah ke septic tank samping rumahnya dengan kedalaman dua meter.

Setelah pengakuan tersebut, polisi langsung membongkar septic tank dan menemukan kerangka Almaidah masih lengkap dengan pakaian korban.

Bunuh Penagih Utang

Sebelum kasus pembunuhan terhadap Almaidah terungkap, Sunardi sudah lebih dulu ditangkap polisi karena menghabisi nyawa korban Sri Pujiyanti si penagih utang.

Sri ditemukan tewas dengan kondisi sudah tertutup springbed di dalam kamar rumah Sunardi pada Selasa (4/2/2025).

Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan bahwa modus yang digunakan Sunardi dalam membunuh kedua korbannya adalah sama.

“Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban," kata Seno, Kamis (6/2/2025), dilansir dari TribunBekasi.com.

"Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami," jelasnya.

Atas perbuatannya, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Dua Nyawa, Gadis Penagih Utang dan Istrinya Sendiri, Sunardi Terancam 15 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sentimen: negatif (100%)