Sentimen
Positif (50%)
6 Feb 2025 : 14.15
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Golkar Bela Bahlil, Klaim Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg agar Distribusi Tepat Sasaran - Halaman all

6 Feb 2025 : 14.15 Views 60

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Golkar Bela Bahlil, Klaim Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg agar Distribusi Tepat Sasaran - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, angkat suara membela kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg.

Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk menata ulang distribusi gas melon agar tepat sasaran.

Menurut Idrus, kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga gas melon di pasaran.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa, urusan distribusi gas melon, dengan segala kompleksitas dan eksesnya, banyak dikeluhkan masyarakat luas,” kata Idrus kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Gas melon, kata dia, sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021.

Namun, Idrus mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, masih banyak pihak yang tidak berhak ikut memanfaatkan subsidi ini.

Dia menuturkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat pemerintah perlu menata ulang distribusi elpiji 3 kg.

Pertama, penjualan gas melon masih belum tepat sasaran. Idrus menegaskan bahwa subsidi energi harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, pemerintah mulai mewajibkan pembelian gas melon melalui pangkalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025.

"Jika sekarang pangkalan pertamina masih berjarak dengan masyarakat, itu disadari oleh pemerintah. Dan tentu untuk selanjutnya, jumlah pangkalan resmi pertamina akan ditambah jumlahnya. Akan ada sub-sub pangkalan yang akan memudahkan pembelian. Pedagang-pedagang eceran itu, bisa menjadi sub pangkalan pertamina," jelas Idrus.

Kedua, adanya permainan harga di tingkat pengecer. Idrus mengungkapkan bahwa harga gas melon yang seharusnya terjangkau justru mengalami kenaikan di pasaran akibat spekulan yang mengambil keuntungan di tengah kelangkaan stok.

"Selama ini harga jual gas melon jelas-jelas bersubsidi, tetapi ketika sampai ke pemanfaat, harganya banyak yang jadi melambung. Itu artinya ada rantai permainan yang berlangsung dalam distribusi gas elpiji ini. Apalagi, kenaikan harga ini biasanya berbarengan dengan langkanya gas di pasaran," tegasnya.

Ketiga, maraknya praktik kecurangan dalam distribusi. Idrus menyebut, adanya laporan tabung gas melon yang berisi kurang dari 3 kg serta kasus pengoplosan gas yang telah beberapa kali diungkap aparat kepolisian.

"Coba bayangkan betapa ruginya masyarakat? Pemerintah mensubsidi untuk meringankan masyarakat, mafia mencuri untuk menyengsarakan rakyat. Lalu apakah peristiwa-peristiwa seperti harus dibiarkan atau ditata? Boleh dijawab secara rasional, boleh secara nuaraniah," tutur Idrus.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Idrus menambahkan bahwa Bahlil melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sebagai bentuk penataan.

Meskipun kebijakan ini telah dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Idrus menilai bahwa keputusan tersebut tetap mendorong pengecer untuk bertransformasi menjadi agen distribusi resmi.

"Walau kebijakan ini telah dibatalkan Prabowo akan tetapi memacu pengecer untuk menjadi agen pendistribusian. Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM pro rakyat," tegasnya.

Jadi Polemik

Diketahui, pemerintah sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

Hal ini imbas dari kebijakan pemerintah yang mengatur penjualan gas tersebut dapat dijual oleh penjual yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kebijakan itu berlaku mulai 1 Februari 2025. Artinya, penjualan gas elpiji 3 kilogram tak bisa diecer.

Akibatnya, antrean terlihat mengular di banyak wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, ibu kota negara ini.

Merespons hal tersebut, pada (4/5/2025), Presiden Prabowo Subianto pun membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.

"Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan Selasa lalu.

Sentimen: positif (50%)