Sentimen
Positif (100%)
6 Feb 2025 : 13.55

Tahap Pertama Segera Cair, Berapa Besaran Dana PIP 2025 yang Diterima Siswa?

6 Feb 2025 : 13.55 Views 31

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Tahap Pertama Segera Cair, Berapa Besaran Dana PIP 2025 yang Diterima Siswa?

PIKIRAN RAKYAT – Dana bantuan pendidikan tahap pertama Program Indonesia Pintar atau PIP akan segera dicairkan pada tahun 2025 ini. Menurut jadwal, bantuan akan disalurkan pada bulan Februari - Maret.

PIP merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan yang layak.

Untuk tanggal resmi pencairan memang belum diumumkan oleh pemerintah, namun menurut informasi resmi dari Kemendikbudristek, dana PIP tahap pertama akan diberikan kepada siswa yang terverifikasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi syarat sebagai penerima. Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa.

Besaran Dana PIP yang Diterima

Besaran dana bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa:

SD/MI: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) SMP/MTS: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) SMA/MA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) Cara Mengecek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah sobat PR termasuk dalam daftar penerima PIP tahap 1 tahun 2025, kamu dapat melakukan pengecekan melalui dua cara:

Melalui Situs Resmi PIP:

Akses situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id. Masukkan NIK dan NISN siswa pada kolom yang tersedia. Klik tombol ‘Cari’. Sistem akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan dana PIP.

Melalui Sekolah:

Siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk mengecek status penerimaan PIP.

Cara Mencairkan Dana PIP

Setelah dipastikan sebagai penerima PIP, dana bantuan dapat dicairkan dengan langkah-langkah berikut:

Pastikan rekening tabungan aktif dan dana PIP telah masuk. Kunjungi ATM bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah untuk pencairan dana PIP. Ikuti prosedur penarikan dana dari bank penyalur. Bawa dokumen yang diperlukan seperti Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), buku tabungan rekening SimPel, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi KTP orang tua/wali.

Saat dana sudah disalurkan, siswa yang terdaftar dapat mengecek status mereka melalui situs resmi PIP, sekolah, atau bank penyalur. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan kelangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.

Jangan lupa untuk selalu update informasi terbaru terkait pencairan PIP agar kamu tidak ketinggalan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)