Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun, Dana Desa dan 5 Instrumen Kena Imbas
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun. Salah satu instrumen yang kena imbas pemangkasan ini adalah dana desa.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 3 Februari 2025.
Adapun pemangkasan anggaran ke daerah ini sesuai arahan efisiensi anggaran Presiden Prabowo. Ia meminta agar dilakukan pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 hingga mencapai Rp306,69 triliun.
Selain dana desa, pemangkasan anggaran ke daerah juga menyasar lima instrumen lain, seperti kurang bayar dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dilansir dari Antara, total anggaran yang dipangkas pada masing-masing instrumen sebagai berikut:
Kurang Bayar Dana Bagi Hasil: Rp13,90 triliun dari pagu awal Rp27,81 triliun. DAU: Rp15,68 triliun dari pagu Rp446,63 triliun. Total ditransfer sebesar Rp430,96 triliun. DAK Fisik: Rp18,31 triliun dari Rp36,95 triliun. Total ditransfer menjadi Rp18,65 triliun. Dana Otsus: Rp509,46 miliar dari pagu awal Rp14,52 triliun. Rinciannya, dana otsus Papua menjadi sebesar Rp9,7 triliun dan otsus Aceh Rp4,31 triliun.Total ditransfer menjadi Rp14,01 triliun. Dana Keistimewaan DIY: Rp200 miliar dari pagu awal Rp1,2 triliun sehingga yang disalurkan Rp1 triliun. Dana Desa: Rp71 triliun dipangkas sebesar Rp2 triliun. Jadi, alokasi dana desa menjadi Rp69 triliun.
Anggaran yang dipotong akan digunakan untuk mendanai program-program prioritas pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, dan perbaikan sektor kesehatan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (99.2%)