Sentimen
Negatif (92%)
6 Feb 2025 : 07.23

Ini Privat, Sulit Diawasi, Sulit Dikontrol

6 Feb 2025 : 07.23 Views 50

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ini Privat, Sulit Diawasi, Sulit Dikontrol

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Orangtua mencegah dan mengawasi agar tak terjebak dan kena adiksi dalam permainan judi online (judol).

Ia mengatakan, para ibu dan bapak di rumah perlu memeriksa gadget anaknya secara berkala, untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam pusaran judol.

Pasalnya, judi online kini sudah masuk hampir ke semua kalangan dengan berbagai macam pola dan modus yang dilakukan.

Listyo mengungkapkannya, dalam Pembukaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama Harlah Ke-102 NU di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

"Mau tidak mau, kita harus rajin cek handphonenya anak-anak kita. Untuk kemudian bisa mengetahui, karena kalau tidak begitu tentunya ini pelan-pelan generasi muda kita akan mengalami kerusakan," kata Kapolri.

"Berbagai macam pola dan modus mereka untuk mengubah permainan-permainannya, sehingga kemudian anak-anak di bawah umur kemudian tertarik kemudian untuk ikut," ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan, bermain judi online akan menimbulkan efek candu tak terkecuali untuk anak-anak. Dengan demikian, judi online yang sudah lebih privat menyebabkan kontrol akan lebih sukar lagi.

"Begitu mereka sudah ikut masuk kecenderungannya akan terjadi addict atau kecanduan dan karena bermain judi online ini lebih privat dan lebih privasi, sehingga untuk sulit diawasi, sulit untuk dikontrol," tutur Listyo.

Listyo juga mengimbau agar orang tua secara rutin memeriksa ponsel anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam judi online.

Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama. Laporan dari PPATK mengungkapkan bahwa total uang yang dikirim ke luar negeri akibat judi online telah mencapai ratusan triliun rupiah.

"Tentunya harus kita cegah caranya, bagaimana ya mulai dari hal yang bersifat dini preventif pencegahan. Tentunya harus kita sosialisasikan kepada anak-anak kita, kepada keluarga kita tentang bahaya judi online," katanya, menandaskan.

Dana Desa Habis untuk Judol

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya dugaan penyelewengan dana desa untuk judi online (judol). Pihaknya pun sedang mendalami kasus tersebut.

PPATK mengonfirmasi telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatra Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.

PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta. PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Senin 20 Januari 2025.

Dia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh PPATK berdasarkan data industri keuangan. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait.

“Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujar Ivan Yustiavandana. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (92.8%)