Sentimen
Negatif (100%)
5 Feb 2025 : 15.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Heriyanto

Heriyanto

Sosok Bambang Hamid Eksekutor Penembakan di Bogor, Diduga Pembunuh Bayaran dan Miliki Senpi - Halaman all

5 Feb 2025 : 15.24 Views 36

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sosok Bambang Hamid Eksekutor Penembakan di Bogor, Diduga Pembunuh Bayaran dan Miliki Senpi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan terhadap Torang Heriyanto (45), warga Bogor, Jawa Barat, menemui titik terang setelah empat tersangka ditangkap.

Identitas keempat tersangka adalah Bambang Hamid Rahakbauw, Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol, dan Toni Lakonda.

Polresta Bogor Kota masih memburu dua tersangka lain bernama Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan otak penembakan.

Adapun tersangka Bambang Hamid Rahakbauw merupakan eksekutor penambakan.

"Keterangan saksi, sebelum eksekutor menembak ada perintah terlebih dulu. Yang memerintah salah satunya DPO," ungkapnya, Selasa (4/2/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Bambang Hamid ditangkap di rumah calon istrinya di Ciangsana, Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Petugas kepolisian menembak kaki Bambang yang berusaha kabur saat ditangkap.

Penyidik masih mendalami dugaan Bambang bekerja sebagai pembunuh bayaran.

Bambang berasal dari Maluku dan memiliki jabatan Panglima AMKEI.

“Jadi untuk bayaran kami masih dalami. Tapi kemungkinannya ke arah situ (pembunuh bayaran),” lanjutnya.

Setelah ditelusuri, Bambang selalu membawa senjata api (senpi) untuk menakut-nakuti.

“Jadi untuk senpi mereka gunakan hanya untuk menakut-nakuti orang-orang. Jadi untuk mengancam,” katanya.

Akibat perbuatannya, Bambang dapat dijerat pasal Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 pasal 1 ayat 1, Undang-undang darurat atau pasal 3 KUHPidana dan atau pasal 338 atau pasal 170 ayat 1 dan 340 KUHPidana junto pasal 55 tentang penggunaan senpi dan atau pembunuhan berencana atau pengeroyokan  yang mengakibatkan maut.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, menyatakan senpi yang menjadi salah satu barang bukti pembunuhan pertama kali digunakan di Bogor.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yakni satu buah HP berwarna ungu, tiga butir selongsong peluru berukuran 9 mm, peluru ukuran 9 mm. Lalu ada satu pucuk senjata warna hitam,” tuturnya.

Kombes Eko Prasetyo mengatakan kasus penembakan berawal saat Dede dan korban terlibat cekcok pada Sabtu (1/2/2025).

Hasan Alhabshy yang masih buron juga terlibat cekcok dengan korban pada Senin (3/2/2025) dini hari.

Tersangka Muhammad Renmaur yang berada di pasar memukul kepala korban menggunakan balok kayu.

Setelah melihat korban lemas, Dede meminta Bambang menembak korban.

“Pasti kami akan sikat habis ini. Saya tidak pandang bulu, siapa yang ingin berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak Polres Bogor, wilayah Bogor Kota. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

Kata Keluarga Korban

Kakak korban, Erwin Tampubolon, mengatakan korban tewas di lokasi kejadian dengan lima luka tembakan.

Menurutnya, senjata api yang digunakan pelaku tak diperuntukkan bagi warga sipil.

“Karena ini sudah meresahkan masyarakat, terutama masyarakat Kota Bogor. Karena peredaran senjata api itu masih terjadi di Kota Bogor ini,” ucapnya, Senin, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Erwin menjelaskan korban ditembak orang tak dikenal (OTK) saat duduk di pasar.

Pelaku yang berjumlah lebih dari satu menyerang dan menembak korban.

“Kalau info yang saya dapat, keluarga adik kami ini sedang duduk-duduk.”

“Mereka menggunakan kendaraan menyerang,” katanya.

Penyidik telah melakukan autopsi jasad korban di RSUD Ciawi Kabupaten Bogor.

Jenazah tiba di rumah duka di Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Proses pemakaman akan dilakukan di Kemang pada Rabu (5/2/2025).

Sebagian artikel telah tayng di TribunnewsBogor.com dengan judul Tampang Sangar Eksekutor Penembakan Pria di Pasar Mawar Bogor, Ditangkap di Rumah Calon Istri

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Sanjaya Ardhi)

Sentimen: negatif (100%)