Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 1-4, Ini Nominal Bansos yang Diterima
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada tahun 2025 untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan dan jadwal pencairan yang akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal Bantuan PKH 2025
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda tergantung pada komponen penerima manfaat. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH tahun 2025:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap dalam empat periode, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek Penerima PKH
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui:
1. Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi ini di Google Play Store dan lakukan pendaftaran menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.
2. Situs Resmi Kemensos: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data yang diminta.
Program PKH memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.
Bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan.
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH, Anda dapat memantau media sosial resmi pemerintah, bertanya kepada petugas desa atau kelurahan, atau cek informasi terbaru dari Pikiran-Rakyat.com.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (100%)