Sentimen
Positif (92%)
5 Feb 2025 : 14.26
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Feri Amsari

Feri Amsari

Pengamat Curiga DPR Berupaya Kendalikan Mahkamah Konstitusi Melalui Revisi Tata Tertib - Halaman all

5 Feb 2025 : 14.26 Views 50

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Pengamat Curiga DPR Berupaya Kendalikan Mahkamah Konstitusi Melalui Revisi Tata Tertib - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).

Dengan adanya revisi tata tertib ini, sejumlah pejabat yang telah ditetapkan DPR melalui rapat paripurna dapat dievaluasi kinerjanya secara berkala.

Pejabat tersebut antara lain adalah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat adanya kejanggalan atas revisi yang pembahasannya tuntas kurang dari 3 jam dengan hasil kesepakatan seluruh fraksi itu.

“Bagi saya ini sangat janggal. Motifnya mungkin dalam menekankan lembaga-lembaga tertentu, terutama Mahkamah Konstitusi,” ujar Feri saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

“Dan itu cara permainan politik paling tidak sehat yang pernah dilakukan oleh DPR saat ini,” ia menambahkan.

Feri menjelaskan, langkah revisi ini menunjukkan ihwal DPR yang tidak mengerti soal peraturan perundang-undangan

Pasalnya, mengoreksi lembaga negara lain terutama memberhentikan pejabatnya bukan tugas dan wewenang DPR.

Ia juga menekan, tata tertib DPR, harusnya hanya berpengaruh terkait urusan internal.

“DPR kok tidak paham perundang-undangan? peraturan tata tertib kok bisa mengubah undang-undang dasar dan bunyi undang-undang. Jadi aneh sekali, terjadi pelanggaran, sehingga itu tidak sah sebenarnya,” tuturnya.

Sentimen: positif (92.8%)